Kamis, 01/08/2019
Kamis, 01/08/2019
Pizza Hut ( Foto: net )
Kamis, 01/08/2019
Pizza Hut ( Foto: net )
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Brand ternama yang menyediakan makanan khas Italia yakni Pizza Hut bakal hadir di Kota Bontang. Proses perizinan dan lokasinya sedang dibahas disamping KFC kilometer 6.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Puguh Hardjanto menjelaskan, rencana Pizza Hut masuk Kota Taman sudah ada sejak 2017 lalu, hampir bersamaan dengan Bontang City Mall.
Proses perizinan pun mulai diurus, tetapi ada beberapa aturan perizinan yang harus ditelaah oleh pihak DPM-PTSP Bontang yakni terkait izin Andalalin dimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Andalalin masuk di izin komersial sementara dalam aturan lama PP 32/2011, Andalalin masuk syarat awal untuk proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kami mencermati aturan tadi, DPM-PTSP mengacu dalam aturan PP 24/2018 prinsipnya sebagai percepatan,” kata Puguh.
Selain itu, proses izin Andalalin juga harus ke pusat mengingat Jalan Brigjen Katamso merupakan jalan nasional. Pihak DPM-PTSP Bontang masih menelaah, jika memungkinkan menerapkan PP 24/2018 maka akan dilakukan. “Kami menjaga itu saja (agar investor tidak lari), dan akan terus memfasilitasi,” imbuhnya.
Pizza Hut sendiri sudah mengurus izin SKTR, SPPL, dan dilanjutkan dengan IMB. Dengan luasan yang tidak terlalu besar, maka tak perlu ada izin lingkungan dan izin prinsip. “Nilai investasinya kecil saja, hanya masuk brand saja sehingga Bontang sudah lengkap dengan restoran siap sajinya,” terang Puguh.
Target Pizza Hut sendiri secepatnya bisa terealisasi. Jika IMB sudah masuk permohonannya, maka direkomendasi terbit oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, mereka sudah bisa beroperasi. (*)
Penulis: */Cholisoh
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.