Senin, 05/08/2019

Pemkot Samarinda Larang Potong Ayam di Pasar

Senin, 05/08/2019

Kandang ayam milik pedagang di Pasar Segiri ini juga dipastikan ikut terkena imbas proyek normalisasi SKM. ( Foto: Permata S Rahayu / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Larang Potong Ayam di Pasar

Senin, 05/08/2019

logo

Kandang ayam milik pedagang di Pasar Segiri ini juga dipastikan ikut terkena imbas proyek normalisasi SKM. ( Foto: Permata S Rahayu / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meski Pemkot Samarinda sudah menyiapkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Tanah Merah, Samarinda Utara, namun hingga kini masih ada saja yang tetap memotong ayam di pasar, salah satunya di Pasar Segiri.  Karena itu, Pemkot terus berupaya keras agar tidak boleh lagi ada pemotongan ayam di kawasan pasar.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas mengakui kawasan Pasar Segiri sudah tidak layak dijadikan pusat pemotongan ayam sehingga para pedagang diminta untuk memindahkan aktivitas mereka ke RPH. Dengan demikian, yang masuk ke kawasan pasar bukan ayam hidup, melainkan sudah berupa daging.  “Belakang Pasar Segiri itu sudah tidak layak kalau jadi tempat potong ayam,” kata Marnabas.

Rencana pemindahan pusat pemotongan hewan tersebut pun secara kebetulan terdukung dengan proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Alhasil bangunan kandang ayam milik pedagang di Pasar Segiri akan turut dibongkar demi melancarkan proyek normalisasi. Sehingga mau tak mau, pedagang yang memiliki kandang ayam pun harus merelakan kandang mereka dibongkar. 

Selain itu, Marnabas juga beranggapan bahwa semestinya pasar hanya menyediakan aktivitas jual beli. Jangan sampai ada aktivitas pemotongan hewan di pasar. Barang yang dijual haruslah barang yang dalam kondisi setengah jadi. Supaya konsumen dapat merasa nyaman saat berbelanja. “Pasar itu semestinya menjual barang setengah jadi. Jangan semuanya ditumpahkan ke pasar,” jelas Marnabas.

Kendati demikian, ia mengakui memindahkan kegiatan pemotongan ayam bukanlah hal mudah. Karena tak semua pedagang setuju dengan rencana tersebut. Terlebih jarak RPH yang termasuk jauh dari lokasi berdagang mereka, sehingga tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi para pedagang. “Nanti kita lakukan pendekatan. Memang jauh, tapi semestinya pemotongan dilakukan di RPH,” tegasnya.

Sementara salah seorang pemilik kandang di Pasar Segiri, Subhan mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Menurutnya, pemindahan kegiatan pemotongan sangat merugikan mereka karena jaraknya yang cukup jauh. “Kadang pembeli ada yang minta ayam hidup. Terus kami potongkan,” sebut pria yang kerap disapa Aan ini.

Namun ia mengaku tak bisa berbuat banyak jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan. Hanya saja, ia berharap agar pemerintah tak semena-mena menggusur kandang miliknya.

“Harus digantilah sesuai dengan yang digusur,” pungkasnya. (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Pemkot Samarinda Larang Potong Ayam di Pasar

Senin, 05/08/2019

Kandang ayam milik pedagang di Pasar Segiri ini juga dipastikan ikut terkena imbas proyek normalisasi SKM. ( Foto: Permata S Rahayu / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.