Jumat, 23/08/2019
Jumat, 23/08/2019
Kabag Hukum Pemkab Kubar Adrianus Joni menyerahkan sepenuhnya penanganan berita hoaks tersebut terhadap penyidik Polres Kubar. ( Foto: Handayan / korankaltimcom)
Jumat, 23/08/2019
Kabag Hukum Pemkab Kubar Adrianus Joni menyerahkan sepenuhnya penanganan berita hoaks tersebut terhadap penyidik Polres Kubar. ( Foto: Handayan / korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Penyebar video hoaks yang menyudutkan Bupati Kutai Barat FX Yapan resmi dilaporkan polisi. Video tersebut muncul sekitar tiga bulan terakhir ini di media sosial.
Pemerinrah Kabupaten Kutai Barat menempuh langkah hukum lantaran video hoaks tersebut sudah ramai diperbincangkan di dunia maya dan merugikan nama baik pimpinan daerah.
“Kemarin kita sudah melakukan langkah-langkah hukum ke Polres Kutai Barat mengenai beberapa kasus hoaks yang menyudutkan pemerintah dan Bupati, baik secara jabatan ataupun pribadi,” kata Kepala Bagian Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni, Kamis kemarin (22/8/2019).
“Saat ini dalam tahap penyelidikan serta pemanggilan terhadap beberapa saksi atas berita yang tidak benar dan ramai di medsos tersebut,” sambungnya.
Dua kasus yang dilaporkan mengenai video serta kwitansi yang diduga palsu dan menyeret nama Bupati Kubar saat ini. Pemkab pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap kepolisian.
“Untuk penyelidikan kita percayakan kepada pihak yang berwenang dan kita memang mengharapkan ini bisa cepat selesai," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk bijak menggunakan media sosial serta cermat dan teliti dalam menanggapi isu yang beredar dengan tetap memastikan kebenaranmya.
Untuk diketahui, konten hoaks yang dilaporkan tersebut berisi tentang video dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan serta foto kwitansi penerimaan fee yang diduga palsu. (*)
Penulis : */M Yasin Handayan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.