Rabu, 19/07/2017

Jumlah Penerima Rastra PPU Tahun Ini Menurun

Rabu, 19/07/2017

SUDAH TERDISTRIBUSI: Jatah Rastra tahap I untuk warga PPU telah didistribusikan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jumlah Penerima Rastra PPU Tahun Ini Menurun

Rabu, 19/07/2017

logo

SUDAH TERDISTRIBUSI: Jatah Rastra tahap I untuk warga PPU telah didistribusikan.

PENAJAM -  Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera (Rastra), sebelumnya bernama Beras Miskin (Raskin),  di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di tahun 2017 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun  lalu. Demikian diungkapkan, Kasubbid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos), Sarnah, kepada Koran Kaltim, Rabu siang (19/7) kemarin.  

“Jumlah pagu KPM Rastra di PPU tahun 2017  mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Dimana, pada tahun 2016 jumlah pagu KPM sebanyak 10.628 KPM namun menurun menjadi 9.565 KPM di tahun 2017,”ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan pagu KPM Rastra tahun 2017 tersebut berdasarkan Surat Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nomor : B-12/MENKO/PMK/II/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang Penetapan alokasi pagu subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 serta SK Gubernur Kaltim Nomor: 511.1/K.54/2017 tanggal 28 Februari 2017 tentang Penetapan pagu subsidi Rastra Provinsi Kaltim tahun 2017 berjumlah 9.565 KPM.

Ditambahkannya, realisasi penyaluran Rastra tahap I pada Januari sampai dengan Juni tahun 2017 di PPU dinyatakan  telah selesai.

Sarnah menuturkan, proses penyaluran Rastra di seluruh kecamatan tanpa masalah dan kualitas beras sesuai dengan standar. Dimana harga jual beras tersebut di pasaran sekitar Rp8 ribu perkilogram, sedangkan KPM Rastra setelah memperoleh subsidi pemerintah membelinya seharga Rp1.600 perkilogram. 

Dibeberkannya, beras ini merupakan hasil pertanian masyarakat PPU khususnya di Kecamatan Babulu kemudian dibeli oleh Bulog dan disalurkan lagi ke masyarakat PPU. Kualitas beras tersebut tetap terjaga.  

“Bulog  memberikan jaminan terhadap beras itu, apabila terdapat kerusakan pada kualitas beras misalnya berkutu, maka beras  bisa dikembalikan dalam waktu 3 x 24 jam dan akan digantikan dengan beras yang baru dengan kualitas baik pula,”kata Sarnah.

Kata dia, terkait dengan penyaluran Rastra tahap II Juli hingga Desember 2017  sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Kaltim Nomor: 511.1/289/EK tanggal 11 Juli 2017 perihal optimalisasi Rastra Alokasi Bulan Juli-Desember 2017,  disampaikan bahwa salah satu hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat DPR RI 09 Juli 2017 lalu, Perum Bulog dapat berperan aktif dalam rangka penyaluran Rastra Tahun 2017 kepada KPM.

Namun, hingga kini Bulog belum menerima penugasan secara resmi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Koordinasi Rastra Pusat untuk menghentikan penyaluran Rastra per 1 Juli 2017 sehingga Program Rastra masih dilanjutkan penyalurannya untuk alokasi bulan Juli sampai dengan Desember 2017 mendatang.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PM-Kessos) Kecamatan Penajam,  Mohammad Nasir Abdul Majid, mengakui, setelah dilakukan pemeriksaan bersama bulog, kualitas beras dinilai cukup bagus. 

“Dalam pendistribusian Rastra ini, kami terkendala oleh cuaca dan kondisi jalan. Sehingga, kami mendahulukan sejumlah daerah dengan lokasi cukup jauh, seperti di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango dan  Kelurahan Gersik, itupun harus melalui jalur laut,” pungkasnya. (nav)


Jumlah Penerima Rastra PPU Tahun Ini Menurun

Rabu, 19/07/2017

SUDAH TERDISTRIBUSI: Jatah Rastra tahap I untuk warga PPU telah didistribusikan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.