Rabu, 19/07/2017

Pemkab Kumpulkan Camat dan Kades

Rabu, 19/07/2017

BAHAS TAPAL BATAS : Para Camat dan Kepala Desa berkumpul di ruang Meranti Kantor Setkab Kutim guna membahas persoalan tapal batas kecamatan dan desa yang hingga kini baru sekitar 40 persen yang tuntas. (Foto: Yuli/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kumpulkan Camat dan Kades

Rabu, 19/07/2017

logo

BAHAS TAPAL BATAS : Para Camat dan Kepala Desa berkumpul di ruang Meranti Kantor Setkab Kutim guna membahas persoalan tapal batas kecamatan dan desa yang hingga kini baru sekitar 40 persen yang tuntas. (Foto: Yuli/KK)

SANGATTA - Baru sekita 40 persen sengketa lahan dan tapal batas di Kabupaten Kutai Timur, yang bisa diselesaikan,  baik antar desa, kecamatan, hingga kabupaten kerap menjadi masalah.

Pemerintah Kabupaten Kutim pun mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh camat dan kepala desa di wilayahnya, Selasa (18/7).

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan permasalahan lahan kerap terjadi di wilayah kecamatan dan desa. Permasalah sengketa atau tumpang tindih kepemilikan lahan itu kerap melibatkan antara masyarakat dengan perusahaan atau antara sesama anggota masyarakat sendiri. “Makanya kami kumpulkan semua camat dan kades untuk menginventarisasi permasalahannya. Setelah itu, akan kami lanjutkan dengan membahas semua masalah secara khusus per zona,” kata Kasmidi usai memimpin rapat koordinasi yang digelar di ruang Meranti Kantor Setkab Kutim.

banyaknya persoalan lahan dan tapal batas yang belum selesai. Itu, akibat kades maupun camat kurang pro aktifnya melaporkan persoalan di wilayahnya. Sehingga masalah tersebut terus berlarut-larut. Upaya seperti ini diharapkan mengikis  setiap permasalahan secara bertahap, hingga benar-benar terselesaikan sebelum tahun 2021. “Camat dan Kades wajib menyampaikan semua permasalahannya. Nanti akan diinventarisasi oleh bagian pembangun, baru dirapatkan secara khusus per wilayah,” ujarnya.(yul1116)


Pemkab Kumpulkan Camat dan Kades

Rabu, 19/07/2017

BAHAS TAPAL BATAS : Para Camat dan Kepala Desa berkumpul di ruang Meranti Kantor Setkab Kutim guna membahas persoalan tapal batas kecamatan dan desa yang hingga kini baru sekitar 40 persen yang tuntas. (Foto: Yuli/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.