Senin, 23/09/2019

Bakar Lahan, Dua Petani di Paser Jadi Tersangka

Senin, 23/09/2019

Tersangka pembakaran hutan dan lahan tak berkutik setelah diamankan Polsek Longkali. ( Foto: IStimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bakar Lahan, Dua Petani di Paser Jadi Tersangka

Senin, 23/09/2019

logo

Tersangka pembakaran hutan dan lahan tak berkutik setelah diamankan Polsek Longkali. ( Foto: IStimewa )

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Tidak lama berselang setelah Polres Paser mengamankan seorang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Batu Sopang. Kini bertambah lagi dua warga Kecamatan Longkali diamankan lantaran hendak membakar lahan.

JUM dan SAR tercatat sebagai warga Desa Putang dan berprofesi sebagai petani.

Kapolres Paser, AKBP Roy Satya Putra menyampaikan, keduanya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Kehutanan.

“Kami melakukan penahanan kerena keduanya diduga melakukan pelanggaran,” ucap Roy, Sabtu lalu (21/9).

Selanjutnya ia menyampaikan, kronologis penangkapan yang bermula berdasarkan laporan dari warga tentang terjadinya karhutla di RT 02 Desa Putang.

“Ada warga yang melapor ke petugas kalau ada kebakaran lahan. Petugas piket langsung berkoordinasi dan berangkat ke lokasi,” paparnya.

Benar saja, petugas mendapati kebakaran terjadi di lahan seluas kurang lebih satu hektare. Selanjutnya petugas berupaya melakukan pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

“Saat tiba di lokasi, api sudah besar, jadi petugas melakukan pencegahan agar tidak menyebar,” terangnya.

Di lokasi juga ditemukan JUM dan SAR yang mengaku kebakaran itu ulah mereka. “Petugas mengamankan keduanya untuk diperiksa di Polsek Longkali,” ujarnya dan barang bukti yang disita berupa satu buah obor dan senter.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Paser kembali mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. “Supaya tidak lagi diselimuti kabut asap yang sangat berisiko terhadap kesehatan,” pungkasnya. (*)


Penulis : */Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Bakar Lahan, Dua Petani di Paser Jadi Tersangka

Senin, 23/09/2019

Tersangka pembakaran hutan dan lahan tak berkutik setelah diamankan Polsek Longkali. ( Foto: IStimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.