Senin, 23/09/2019

HKTI Kaltim Vakum, Makmur HAPK Tegaskan Tak Ingin Ada yang Tersakiti

Senin, 23/09/2019

Makmur HAPK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

HKTI Kaltim Vakum, Makmur HAPK Tegaskan Tak Ingin Ada yang Tersakiti

Senin, 23/09/2019

logo

Makmur HAPK

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), ternyata berimbas hingga kepengurusan di daerah. 

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sejatinya sudah dilantik sebagai Ketua HKTI Kaltim periode 2017-2022 pada Desember 2017 lalu di Hotel Selyca. HKTI yang me­lantik Makmur saat itu adalah versi kepemimpinan Prabowo yang kini beralih ke Fadli Zon. 

Setahun setelahnya, pelantikan HKTI Kaltim kembali dilakukan. Kali ini oleh HKTI Pusat versi Moeldoko. Pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Maret 2018 lalu. Rusli Iyus didaulat menjadi nahkoda HKTI Kaltim saat itu. “Memang belum ada pergerakan berarti karena saya masih dalam kondisi memastikan dulu soal dualisme kepengurusan itu. Saya tidak mau nantinya ada yang merasa terdahului,” jelas Makmur dikonfirmasi korankaltim.com terkait vakumnya kepengurusan HKTI yang dipimpinnya.

Meski demikian selama setahun ia tetap memantau pergerakan dari HKTI di banyak daerah. Terlebih pada pergerakan di pusat. Menurutnya, meski semua versi kepengurusan menyatakan organisasi yang dipimpinnya legal, secara etika ia harus memperhitungkan semua kemungkian yang bisa terjadi. “Kalau nantinya harus ada yang merasa tersinggung atau tersakiti, akan susah untuk menjalankan program seutuhnya,” sebut Makmur.

Makmur juga menyebut dirinya bukannya tanpa program. Berbekal pengalaman sebagai Bupati Berau dua periode, persoalan pertanian dan semua bidang terkait telah dipahaminya. Ia yakin, HKTI butuh figur yang dekat dengan pemerintah agar bisa mengakomodir kepentingan para petani. Apalagi saat ini, lembaga atau paguyuban yang memayungi para petani, masih sulit mencapai target yang diinginkan karena dukungan pemerintah yang masih terbatas.

HKTI saat ini hanya terposisi sebagai pendamping petani jika ada persoalan, belum mengarah pada tujuan utamanya mensejahterakan kaum petani. Padahal pemerintah begitu gencar mendengungkan gerakan swasembada pangan atau kemandirian pangan. Idealnya, HKTI juga fokus menjembatani institusi, menjembatani para peneliti, menjembatani litbang daerah, dan menjembatani petani. Termasuk menghubungkan kepada social entreprise, organisasi, dan pengusaha di daerah. “Program itulah yang harus fokus dikerjakan. Kalau dengan dualisme kepengurusan program bisa jadi bertabrakan, akan susah membuatnya berjalan sebagaimana mestinya,” sebut Makmur. 

Untuk diketahui, HKTI versi Parbowo lahir pasca kongres HKTI 2010 silam. Tapi sehari kemudian ada kongres tandingan yang menggunakan nama sama yakni HKTI tetapi dengan logo yang berbeda. HKTI Prabowo diklaim merupakan HKTI yang asli dengan logo yang sama sejak 27 April 1973. Sedangkan HKTI versi Moeldoko, menegaskan telah memiliki legalitas berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) nomor AHU000056.AH.01.08 tahun 2018. (*)


Penulis: */Adhy Abdhian

Editor: M. Huldi

HKTI Kaltim Vakum, Makmur HAPK Tegaskan Tak Ingin Ada yang Tersakiti

Senin, 23/09/2019

Makmur HAPK

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.