Kamis, 20/07/2017

BNN Kesulitan Kembangkan Kasus Sabu 5 Kg

Kamis, 20/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNN Kesulitan Kembangkan Kasus Sabu 5 Kg

Kamis, 20/07/2017

TARAKAN – Pasca sidang praperadilan yang dilakukan salah satu petugas sipir bernama Hendra Delpian yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus sabu 5 kg, telah dimenangkan BNN Kota Tarakan. Dengan demikian, kasus ini akan terus dikembangkan demi mencari tahu siapa sebenarnya pemilik dari sabu ini.

Kepala BNN Tarakan, Agus Surya Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua narapidana yang ada di Lapas Kelas II A Tarakan, namun keduanya enggan mengatakan barang tersebut adalah pesanannya. 

Dilanjutkan Dewi, pihaknya terus berupaya mencari petunjuk lainnya. Sebab, pihaknya akan memanggil saksi-saksi lainnya. Kedua napi yang diperiksa merupakan narapidana kasus narkotika. “Kami masih akan terus berupaya untuk memecahkan kasus ini,” kata Dewi.

Sementara ini, pihaknya belum menemukan ada indikasi tersangka baru ataupun pemilik barang haram itu. BNN hanya menangkap sang kurir. Pihak BNN kesulitan melakukan pemeriksaan karena telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Lapas Kelas II Tarakan. 

Hanya saja, kepala lapas enggan untuk menghadiri panggilan dari BNN. Bahkan, Kepala Lapas bersurat yang menyatakan keliru memanggilnya. Pemanggilan itu dibahasakan untuk diminta keterangan. Karena sebagai saksi, bukan hanya berada di tempat ketika penangkapan atau kejadian.  

“Seharusnya, Kepala Lapas bisa hadir. Karena salah satu tersangka itu adalah anak buahnya. Walaupun ketika penangkapan, Kepala Lapas tidak berada di tempat,” tuturnya.

Untuk mendapatkan keterangan dari Kepala Lapas, pihaknya akan kembali menyurati untuk dapat menghadiri panggilan BNN. Apabila panggilan yang dilayangkan terhadap Kepala Lapas tidak diindahkan, maka pihaknya akan menyurati ke Kantor Wilayah (Kanwil). “Kita butuh keterangan dari Kepala Lapas. Kepala Lapas masih ada atasannya yang berada di Kanwil. Kalau sampai panggilan kita kembali tidak hadir, maka kami akan menyurat ke Kanwil,” tandasnya. 

Perlu diketahui, Hendra Delpian adalah petugas sipir di Lapas Kelas II A Tarakan. Hendra diciduk oleh petugas BNN pada 12 Juni lalu ketika bertugas di Penjagaan Pintu Utama (P2U). (mus217)


BNN Kesulitan Kembangkan Kasus Sabu 5 Kg

Kamis, 20/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.