Kamis, 10/10/2019

Ada yang Mengaku Sultan Paser, Lembaga Adat: Harus Punya Gelar Aji

Kamis, 10/10/2019

Pelaksanaan musyawarah panitia pengangkatan Sultan Kesultanan Paser. ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ada yang Mengaku Sultan Paser, Lembaga Adat: Harus Punya Gelar Aji

Kamis, 10/10/2019

logo

Pelaksanaan musyawarah panitia pengangkatan Sultan Kesultanan Paser. ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai Sultan Paser menjadi pembicaraan hangat para netizen di jagad media sosial. Hanya saja, Lembaga Adat Paser (LAP) mengaku tidak merasa terganggu dengan munculnya pengakuan oknum tersebut.

 Saat ini, LAP lebih memilih untuk membentuk panitia pengangkatan Sultan Kesultanan Paser.

“Tetap saja konsen kepada kinerja panitia yg menjalankan amanah dari DPP LAP untuk mengkomunikasikan pengangkatan Sultan Kesultanan Paser,” ujar Ketua Umum LAP Arbain M. Noor, Rabu (9/10).

Menurutnya semua akan terjawab setelah panitia sukses melaksanakan tugasnya dengan baik dan bijaksana. “Jadi biarlah waktu yang menjawabnya seiring dengan apa yang nanti dihasilkan dari kerja panitia,” tukasnya.

Ketua Panitia Pelaksana pengangkatan Sultan Kesultanan Paser, Aji Lukman Al Paser menyampaikan pengakuan oknum yang mengatasnamakan Sultan Paser, sudah diketahuinya sejak lama. 

“Sebenarnya orang yang mengaku Sultan Paser itu sudah lama. Tapi kami dari panitia saat ini tetap fokus untuk melaksanakan setiap tahapan pada program kerja panitia yang telah kami bentuk. Untuk saudara Heriansyah yang mengaku Sultan Paser biarkan saja. Nanti akan gugur dengan sendirinya kalau sudah ada Sultan Paser yang dihasilkan dari panitia yg dibentuk LAP,” papar Aji Lukman.

Saat ini, panitia pelaksana pembentukan Kesultanan Paser telah menyelesaikan syarat sebagai calon Sultan Paser.  “Kemaren panitia sudah membahas dan menyepakati syarat - syarat calon Sultan sesuai undang undang Boyan Bungo Nyaro Kesultanan Paser. Kami juga tetap menjalani tahapan silaturahim kepada para tokoh dan bangsawan Paser,” terangnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon Sultan Paser sesuai dengan Undang-Undang Boyan Bungo Nyaro Kesultanan Paser. Diantaranya laki-laki, beriman dan bertaqwa Kepada Allah  SWT. Bergelar Aji, berakhlak mulia, Dipilih oleh majelis adat dan alim ulama Kesultanan Paser. “Kalau bukan bergelar Aji maka tidak layak mencalonkan jadi sultan. Kalau tidak melalui pengujian dari majelis adat dan alim ulama, juga tidak sah walaupun dia bergelar Aji,” pungkasnya.


Penulis: Dwi Cahyo

Editor: M. Huldi

Ada yang Mengaku Sultan Paser, Lembaga Adat: Harus Punya Gelar Aji

Kamis, 10/10/2019

Pelaksanaan musyawarah panitia pengangkatan Sultan Kesultanan Paser. ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.