Jumat, 01/11/2019

BBM Langka, Pengetap Berkeliaran, Disperindag Sulit Bertindak

Jumat, 01/11/2019

Antrean panjang di salah satu SPBU jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Kamis (31/10/2019). ( Foto: IST)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BBM Langka, Pengetap Berkeliaran, Disperindag Sulit Bertindak

Jumat, 01/11/2019

logo

Antrean panjang di salah satu SPBU jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Kamis (31/10/2019). ( Foto: IST)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Masyarakat Kutai Timur mengeluh kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) baik jenis premium, pertaliet dan solar. Mirisnya, para pengetap malah berkeliaran meski dalam pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). 

Meski kelangkaan BBM belum diketahui penyebab pastinya, berdasarkan informasi jumlah BBM tidak ada pengurangan, Kutim mendapatkan kuota sekitar 16 ton per harinya, sehingga besar dugaan dipicu ulah pengetap maupun para penimbun mengakibatkan faktor kelangkaan tersebut.

Masyarakat harus mengantri berjam-jam, bahkan ada yang tidak dapat mengisi BBM karena SPBU sudah kosong stok. Masih maraknya pengetap-pengetap, sehingga masih terjadi kelangkaan BBM di beberapa SPBU di Kutim.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kutim, Pasombaran mengaku tak mengetahui pasti penyebab kelangkaan tersebut.

“Kami tidak tahu juga kenapa langka. Apakah ada sanksi Pertamina ke SPBU atau pengiriman terhambat. Kejadian sudah terjadi sejak tiga hari yang lalu,” ujar Pasombaran.

Disperindagkop sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait. “Kami sudah lakukan pertemuan dengan instansi terkait. Membahas masalah keluhan masyarakat seperti kelangkaan premium, elpiji, dan solar,” jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Dony Ervriady, mengatakan beberapa minggu lalu telah melakukan rapat koordinasi terkait ketersediaan BBM dan elpiji serta mengundang pihak terkait, seperti pemilik SPBU, Pertamina, pengkalan LPG, maupun konsumen.

Menurutnya, kepada pemilik SPBU telah diinstruksikan untuk mengutamankan konsumen (pengguna langsung) seperti kendaraan-kendaraan pribadi, yang memang berhak menggunakan premium dan Pertalite

 “Untuk solar sudah ada ketentuannya, yang telah ditentukan pertamina. Roda enam, bisa 50 liter - 60 liter, tidak boleh melebihi, sebab sudah ada ketentuannya. Kemudian, premium, juga telah diminta untuk mengutamakan pengguna langsung bukan pengetap,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, jika dulu pengetap menggunakan jeriken bisa diketahui, namun sekarang ini bermacam – macam cara, bahkan motor dan mobil pun telah dimodifikasi, sehingga bisa mengisi banyak, lebih dari ketentuan.  “Kami kerjasama dengan Polres dan instansi terkait, membatasi pembeliannya. Untuk kendaraan roda dua jenis tander, dibatasi pengisian sampai Rp 50 ribu sehari. Diperkirakan dengan mengisi Rp 50 ribu itu, konsumsi pribadi di Kota Sangatta bisa sampai satu minggu. Kita tidak mungkin bisa awasi di semua SPBU.  Jika misalnya pengetap mengisi ke lima SPBU, makan bisa Rp 250 ribu dalam sehari,” terangnya. 

Dia menambahkan, terus mencoba koordinasi dengan pemilik SPBU, untuk mengontrol. Lebih jauh Doni menegaskan, Disperindag sudah memberikan warning kepada SPBU dan pekerjanya, apabila ada yang kerjasama dengan pengetap dan suatu saat ketahuan, maka hal ini akan dibawa ke ranah hukum. (*)


Penulis: */Zulhamri

Editor: Aspian Nur

BBM Langka, Pengetap Berkeliaran, Disperindag Sulit Bertindak

Jumat, 01/11/2019

Antrean panjang di salah satu SPBU jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Kamis (31/10/2019). ( Foto: IST)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.