Jumat, 21/07/2017

Tarif Belum Naik, Pelanggan Sudah Ngeluh

Jumat, 21/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tarif Belum Naik, Pelanggan Sudah Ngeluh

Jumat, 21/07/2017

TARAKAN – Dalam beberapa hari terakhir, warga kota Tarakan banyak yang mengeluhkan pembayaran tarif air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena pembayaran tagihan di bulan Juni rata-rata naik drastis. Jika biasanya pelanggan membayar Rp120 ribu kini berubah menjadi Rp230 ribu. Hal ini menjadi tanda tanya pelanggan apakah tarif sudah naik.

Seperti yang diirasakan, Rohaya warga Pamusian RT 12. Dirinya mengaku pembayaran tarif PDAM untuk pemakaian bulan Juni melambung hingga Rp230 ribu, padahal dipemakaian normal hanya dikisaran Rp120 ribu. Ibu dua anak ini mempertanyakan, jika memang ada kenaikan seharusnya pihak PDAM memberikan sosialisasi terlebih dahulu.

“Kemarin saat membayar air kaget saya mas, masak sampai 230 ribu. Ini bukan penyesuaian, tetapi ini melambung. Kenapa PDAM tidak melakukan sosialisasi terlebih dulu kalau ada kenaikan tariff, sehingga kita bisa melakukan penghematan pemakaian,” terangnya, saat ditemui Koran Kaltara, Jumat (21/7).

Meskipun terjadi berbedaan yang cukup mencolokk, tetapi Rohaya tetap membayar tarif yang tertera dalam struk pembayaran. Dirinya takut di putus berlangganan jika menunggak air bersih, karena jika membeli air bersih keliling harganya akan lebih mahal.

“Memang sih mas lebih murah berlangganan PDAM, kalau saya beli air bersih keliling paling tiidak 70 ribu, itupun hanya bertahan sekitar 4 hari. Kalau satu bulan berapa tangki harus saya bayar, kalau memang ada kenaikan kasih tahulah dulu kami ini, supaya kita juga menampung air hujan biar bisa lebih mengirit,” urainya.

Hal yang sama juga dirasakan, Andi warga RT 23 Kelurahan Karang Anyar. Dirinya harus membayar taghan air PDAM hingga 178 ribu padahal dibulan biasa hanya sekitar Rp73 ribu, “Saya tidak habis pikir kenapa masa naik secara sepihak ini tidak benar sudah,” ucapnya dengan nada kesal.

Disinggung apakah dirinya sudah konfirmasi ke PDAM terkait dengan kenaikan tarif, Andi mengaku belum sempat, rencana dalam beberapa hari terakhir akan melakukan konfirmasi ke PDAM. “Belum mas, karena banyak keluhan saya menunggu yang lain juga supaya bisa bersama-sama mendatangi PDAM,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tarakan, Said Usaman Assegaf yang ditemui Koran Kaltara di ruang kerjanya mengaku bahwa, saat ini pihaknya belum menaikan tarif dasar PDAM. Karena untuk melakukan hal tersebut ada beberapa tahapan yang harus diilakukan dan saat ini masih proses.

“Masalah kenaikan tarif PDAM, itu kiita tidak seeprti jualan barang karena ada aturan-aturan bagi kita untuk menaikan tarif. Kalau swasta rugi bisa naikan harga jual dengan mudah, kalau  kita rugi ya rugi. Oleh karena itu saya tegaskan sampai saat ini belum ada kenaikan tarif dasar air. Karena ada beberapa komponen untuk menaikanya, mulai dari inflasi, biaya produksi, pendapatan perkapita penduduk, harga BBM, dan lain sebagainya. Bahkan harus melakukan konsultasi ke Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Tarakan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Usman, sejak 2012 lalu pihaknya sudah mengupayakan kenaikan tarif namun hingga saat ini belum bisa terealisasi. Untuk saat ini harga dasar PDAM Rp1.100 untuk golongan sosial, sedangkan golongan menengah Rp1.300 dan golongan industry Rp1.700 meter perkubik.

“Memang kita sedang mengupa-yakan kenaikan tarif, tetapi sampai detik ini belum bisa karena kita diatur pemerintah. Kalau ada lonjakan pembayaran, hal pertama yang harus diperhatikan adalah jumlah pemakaian. Jika biasanya pakai 25 kubik perbulan dan sekarang melonjak sampai 45 kubik perbulan ya wajar kalau pembayaranya naik. Apalagi kita usai merayakan hari raya Idul Fitri, tentunya pemakaian air akan lebih banyak dari hari biasanya,” paparnya.

Berdasarkan data dari PDAM, rata-rata pemakaian warga Tarakan 36 meter kubik perbulan jumlah inni dinilai cukup boros, apalagi pemerintah hanya memberikan subsidi hanya untuk pemakaian 10 meter kubik diatas itu dikenakan  tarif yang lebih besar.

“Kalau pemakaian dibawah 10 meter kubik itu tarifnya 1.100, tetapi kalau sudah diatas  10 kubik bisa menjadi 1.300 permeterkubik, karena yang mendapatkan subsidi hanya pemakaian dibawah 10 kubik. Dan kalau untuk rumah tangga sudah cukup, asalnya penggunaan air seperlunya, tidak dihambur-hambur,” ujarnya. (yan)


Tarif Belum Naik, Pelanggan Sudah Ngeluh

Jumat, 21/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.