Jumat, 21/07/2017

PT Badak Tak Hadir di Sidang Paripurna

Jumat, 21/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PT Badak Tak Hadir di Sidang Paripurna

Jumat, 21/07/2017

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Nursalam menyoroti ketidakhadiran PT Badak LNG pada rapat paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Jumat (21/7) di Auditorium Kantor Walikota, jalan Moh Roem.

Salam-begitu biasa disapa menyampaikan kekecewaanya usai penyampaian pandangan lima Fraksi dalam rapat Paripurna. 

Menurut dia, rapat paripurna kali ini membahas terkait pajak daerah. Seharusnya, perusahaan Migas terbesar di Bontang ini hadir sebagai betuk kepedulian atas nasib Kota Bontang.

“Mana ini perusahaan penunggak pajak, kok saya lihat tidak ada hadir,” tegas Salam saat memimpin rapat paripurna dihadiri, Walikota Bontang, Neni Moerniani, Wakil Walikota Bontang Basri Rase, dan Wakil Ketua DPRD, Faisal.

Menurut dia, apabila alasan ketidakhadiran perusahaan lantaran tengah mempersiapkan pisah sambut Presiden Director & CEO PT Badak LNG, Salis S Aprilian dan Didik Sasongko Widi di Gedung MPB Badak LNG tidak logis. Sebab, jumlah pegawai perusahaan tentu sangat banyak. Artinya, bisa mengutus perwakilan untuk hadir. 

“Masa iya, karena persiapan pisah sambut tidak hadir. Memangnya seluruh karyawan mengurusi itu,” katanya.  

Dirinya kecewa atas tunggakan pajak penerangan jalan dan pajak air tanah PT Badak LNG sebesar Rp25 Milliar. 

Dana tersebut luput diterima Bontang lantaran proses birokraksi yang cukup rumit. Pihak perusahaan berdalih telah membayarkan pajak mereka, melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hanya saja, sejak beberapa tahun terakhir realisasi pajak tersebut juga belum diterima.

Di dalam rapat ini, tidak ada perwakilan dari perusahaan Badak NGL yang tampak hadir. Sejumlah kursi rapat pun tampak lengang. Selain perusahaan, sejumlah anggota DPRD Bontang tak tampak. 

Para legislator yang ikut rapat tak lengkap. Begitu halnya dengan pejabat eselon di lingkungan Pemkot Bontang.

Rapat ini berlangsung kurang lebih 2,5 jam. Rapat baru dimulai, sekitar pukul 14.20 Wita dan berakhir pada pukul 17.25 Wita.(kb)


PT Badak Tak Hadir di Sidang Paripurna

Jumat, 21/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.