Sabtu, 07/12/2019
Sabtu, 07/12/2019
Ilustrasi
Sabtu, 07/12/2019
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Selain mengurus permukiman dan kebersihan, Disperkimtan Kubar juga menangani bidang pertanahan di Kabupaten Kutai Barat, khususnya membantu menyelesaikan beberapa persoalan sengketa tanah, pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kutai Barat.
“Kita juga mengurusi pendaftaran tanah sistematik lengkap seperti pemberian 260 sertifikat tanah yang bersumber dari APBD, sementara untuk sumber APBN di kantor pertanahan nasional. Kasus persoalan sengketa tanah juga masih banyak yang terjadi dan masih dalam proses penyelesaian di bidang pertanahan ini,” kata Kepala Disperkimtan Kubar, Stefanus.
Persoalan sengketa tanah ini yang terbanyak saat ini terjadi adalah antara warga dengan perusahaan. Lalu antara warga dengan pemerintah.
Namun, saat ini beberapa persoalan kasus tersebut sudah diselesaikan dan masih ada beberapa yang masih tahap penyelesaian. “Seperti kasus sengketa tanah antara perusahaan dan warga yang sempat dilaporkan kepada Presiden beberapa waktu lalu hingga kini sudah clear semua. Begitu juga dengan sengketa tanah yang terjadi dengan pihak perwakilan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) juga sudah tahap penyelesaian,” tambahnya.
Adapula persoalan sengketa tanah yang timbul akibat pemekaran wilayah yang terjadi beberapa waktu lalu. Seperti tanah dan bangunan SD 002 Joleq kecamatan Sekolaq Darat yang terdapat di kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok dan puskesmas Melak yang saat ini berada di Kecamatan Sekolaq Darat.
“Untuk SD 002 Joleq, kita koordinasi dengan Disdikbud Kubar karena walaupun berada di Kecamatan Barong Tongkok namun pembinaannya masih dilakukan dan termasuk di kecamatan Sekolaq Darat, begitu pula halnya dengan Puskesmas Melak yang ada di Kecamatan Sekolaq Darat. Untuk itu kita serahkan kepada instansi terkait untuk bisa membantu mengenai masalah pembinaannya. Dan juga kita berkoordinasi dengan bagian pemerintahan Pemkab Kubar untuk tapal batas antara kecamatan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: */Handayan
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.