Senin, 16/12/2019

Kendala Ganti Rugi, Jalan Pendekat Mahkota II Belum Rampung

Senin, 16/12/2019

Jembatan Mahkota II Masih perlu didukung adanya jalan pendekat yang baik. Sejauh ini masih dalam proses pembebasan lahan. ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kendala Ganti Rugi, Jalan Pendekat Mahkota II Belum Rampung

Senin, 16/12/2019

logo

Jembatan Mahkota II Masih perlu didukung adanya jalan pendekat yang baik. Sejauh ini masih dalam proses pembebasan lahan. ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masih terkendala urusan pembebasan lahan, jalan pendekat menuju Jembatan Mahkota II hingga kini belum rampung. Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari mengatakan saat ini urusan pembebasan lahan sudah terfokus ke daerah Damanhuri hingga dekat Mugirejo. 

Setidaknya ada 9 orang pemilik lahan yang sedang menunggu penyelesaian proses ganti rugi. Ia mengatakan untuk menyelesaikannya, anggaran yang dibutuhkan bernilai sekitar Rp16 miliar. “Ada 9 lahan yang belum dibebaskan. Perlu anggaran sekitar Rp16 miliar,” sebut Syamsul.

Proses pembebasan lahan sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2017 lalu. Pembayaran ganti rugi lahan pun dilakukan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh tim appraisal. Ia pun menegaskan bahwa urusan pembebasan lahan pasti akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung selesai.

Kendati demikian saat ini proses pembayaran ganti rugi lahan sudah mencapai 80 persen. Ada sekitar 5 kilometer lahan yang sudah beres kepemilikannya. Sementara ruas jalan yang rencananya akan dibangun sepanjang 7 kilometer. Syamsul pun menyebut, setiap tahunnya Pemkot Samarinda pasti menganggarkan biaya pembebasan lahan. “Tapi untuk 2020 belum tahu ya. Tahun-tahun sebelumnya ya dianggarkan,” lanjutnya. 

Sementara itu untuk urusan pembangunan badan jalan, Syamsul mengakui akan ada pengalihan tugas dan akan diserahkan kepada dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda. Namun sebelum pengalihan tugas, Syamsul hendak memastikan urusan lahan beres pada tahun 2020.  “Jadi begitu diserahkan, bisa langsung dikerjakan jalannya. Asal lahannya sudah bebas,” ujar Syamsul. (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Kendala Ganti Rugi, Jalan Pendekat Mahkota II Belum Rampung

Senin, 16/12/2019

Jembatan Mahkota II Masih perlu didukung adanya jalan pendekat yang baik. Sejauh ini masih dalam proses pembebasan lahan. ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.