Minggu, 23/07/2017

Sekolah Diminta Bina Potensi Atlet Pelajar

Minggu, 23/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekolah Diminta Bina Potensi Atlet Pelajar

Minggu, 23/07/2017

PENAJAM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani meminta agar seluruh Kepala sekolah (Kapsek) di PPU untuk lebih aktif melakukan pembinaan kegiatan olahraga di sekolah guna mendapatkan bibit - bibit atlet. 

“Kami meminta agar para Kapsek dan guru bidang olahraga di sekolah untuk lebih aktif melakukan pembinaan atlet olahraga di sekolah serta merupakan anak didiknya sendiri,”katanya, kemarin.   

Dikatakan Marjani, pihaknya telah mendorong para guru olahraga dan Kapsek di tingkat Taman Kanak – Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten PPU  untuk memprogramkan pembinaan kegiatan olahraga di sekolah. Bahkan, sekolah pun boleh mengambil pelatih dari luar sekolah apabila tidak memilikinya namun memiliki maksud mengutamakan fungsi edukasi.  

Hanya  saja, lanjutnya,  ada beberapa pola pikir Kepsek yang salah karena beranggapan olahraga itu bukan bagian dari program unggulan. Padahal olahraga itu hadir di sekolah bukan mengejar juara tetapi untuk edukasi. Kalaupun mendapatkan juara itu merupakan prestasi, tidak berhasil pun  tidak jadi masalah sebab semua itu merupakan bagian dari edukasi. 

Menurutnya, pembinaan olahraga di sekolah memang membutuhkan anggaran,  namun ada sekolah yang memiliki dana cukup dan mereka  bersedia menganggarkan. Kini, kegiatan olahraga itu menjadi prestasi non akademik.

“Jadi, silahkan saja jika  sekolah  berniat menganggarkan untuk program olahraga di sekolahnya,  asalkan dana tersedia dan mampu,  selain itu memiliki konsep dan manajerial yang baik serta semua bisa  dipertanggungjawabkan,”tukas Marjani.

Marjani berpendapat, pembinaan olahraga bagi peserta didik di sekolah harus rutin dan terjadwalkan dilaksanakan. “Penolakan Kapsek tersebut dengan alasan anggaran di sekolah tidak bisa digunakan untuk kegiatan olahraga,  padahal itu bagian dari edukasi bagi peserta didiknya, selain itu tidak ada larangan dana sekolah digunakan untuk kegiatan olahraga siswa.  Sementara  kegiatan – kegiatan olahraga  yang kita  gelar merupakan program nasioal seperti,   Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Liga Pelajar Indonesia (LPI), sementara sebagian besar sekolah mendapatkan anggaran bantuan dari pusat dan daerah yakni Bosda dan Bosnas,”bebernya.

Ia menerangkan, pembinaan olahraga yang dilakukan oleh Disdikpora hanya pada lingkungan sekolah saja. Di luar itu dinaungi bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) PPU.(nav)


Sekolah Diminta Bina Potensi Atlet Pelajar

Minggu, 23/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.