Minggu, 23/07/2017

Tersangka Kasus Kayan I akan Bertambah

Minggu, 23/07/2017

TIPIKOR: Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor. Biaya bongkar muat di pelabuhan ini sempat bermasalah hingga ke proses hukum.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Kayan I akan Bertambah

Minggu, 23/07/2017

logo

TIPIKOR: Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor. Biaya bongkar muat di pelabuhan ini sempat bermasalah hingga ke proses hukum.

TANJUNG SELOR – Penanganan perkaraan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penyelewengan retribusi jasa tambat pelabuhan bongkar muat Kayan I Tanjung Selor, menapaki babak baru. Berkas perkara yang telah menyebabkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bulungan menjadi tersangka itu, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Samarinda. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulungan Gunawan Wibisono mengatakan, proses hukum berlanjut terhadap perkara ini masih terus berlanjut. Bahkan dia memastikan akan ada penambahan tersangka. Jika sebelumnya hanya menetapkan S sebagai tersangka, akan ada tambahan tersangka lain dalam kasus tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara kurang lebih satu miliar rupiah tersebut.

“Ada beberapa hal yang menguatkan kemungkinan adanya tersangka lain. Kita ketahui perhitungan kerugian negara yang kami hasilkan itu muncul sejak tahun 2012 sampai 2015. Sementara si S (tersangka) ini diketahui menjabat sejak tahun 2013,” jelas Kajari. 

Kasus yang terungkap sejak 2014 ini, ungkapnya, diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. Jika melihat data lama menjabat dan kasus yang mulai bergulir, maka dimungkinkan, masih ada tersangka lain yang melakukan pola yang sama dengan apa yang dilakukan si S tersebut. Adapun dari hasil perhitungan yang dilakukan, khusus untuk si S hanya ada kerugian negara sekira Rp282 juta.

Sementara itu, untuk kerugian diluar dari Rp282 juta itu berpotensi dilakukan oleh tersangka lain. “Makanya saya pastikan ada tambahan tersangka. Tinggal menunggu waktunya saja untuk pengungkapan yang berikutnya,” tegas dia.

Meski demikian, dirinya belum bisa membeberkan berapa pastinya jumlah tersangka lainnya itu.

Dilanjutkan, pihaknya masih fokus pada satu tersangka untuk kemudian disidangkan. “Satu tersangka si S dulu yang kita sidangkan. Setelah itu baru dilanjutkan ke tersangka yang lainnya,” tandasnya.

Di tempat sama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulungan, Deni Pardiana juga mengatakan hal serupa. Akan tetapi, dirinya mengaku untuk saat ini pihaknya masih fokus di satu tersangka ini dulu. “Kita selesaikan dulu yang satu ini. Untuk yang lainnya akan kita tidaklanjuti setelah ini selesai. Agar fokus jadi satu persatu merkipun ini berkaitan makanay akan tetap kita proses,” kata Deni singkat. (an)


Tersangka Kasus Kayan I akan Bertambah

Minggu, 23/07/2017

TIPIKOR: Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor. Biaya bongkar muat di pelabuhan ini sempat bermasalah hingga ke proses hukum.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.