Rabu, 15/01/2020
Rabu, 15/01/2020
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud
Rabu, 15/01/2020
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan merealisasikan biaya operasional tiap Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp2 juta per bulan pada 2020.
Keputusan itu setelah Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menggelar penyampaian aspirasi di rumah dinasnya, Kelurahan Penajam, dengan harapan peran RT bisa dimaksimalkan.
Sebelumnya operasional RT hanya Rp1 juta per bulan sesuai Peraturan Bupati PPU Nomor 1 Tahun 2105. Artinya akan naik 100 persen pada tahun ini.
Bupati yang akrab disapa AGM menjelaskan komitmen pemkab untuk menaikan operasional RT dan anggarannya pun telah dipersiapkan.
“Itu sudah konkret, nantinya sebesar Rp2 juta perbulan, di Badan Keuangan (BK) sudah diplotkan karena itu paling penting,” kata AGM, Selasa kemarin (13/1/2020).
Naiknya dana operasional para RT yang tersebar di empat kecamatan dinilai sangat perlu karena mereka adalah ujung tombak atau mata dan telinga pemkab. Bahkan daerah lainnya telah menerapkan hal serupa.
“Di Mamuju Utara juga memberikan operasional untuk RT sebesar Rp2 juta,” ucap adik kandung Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Untuk yang lainnya, lanjut AGM, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menjadi perhatian pemerintah kendati baru dapat dilakukan jika kondisi keuangan telah mampu mengakomodir permintaan masyarakat tersebut.
“Diprioritaskan juga, tapi kami melihat bagaimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) harus diseimbangkan, jangan dikeluarkan tapi tidak sesuai dengan keuangan,” tuturnya.
Terdapat lebih kurang 715 RT di Kabupaten PPU. Dengan dana operasional sebesar Rp2 juta, maka anggaran yang dikeluarkan Rp1,43 miliar setiap bulan atau Rp17,16 miliar dalam setahun. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.