Kamis, 16/01/2020
Kamis, 16/01/2020
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra
Kamis, 16/01/2020
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), akan membuka rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengatakan, pengumuman pendaftaran dimulai pada 15-17 Januari 2020 dan penerimaan pendaftaran untuk rekrutmen PPK akan dilaksanakan 18-24 Januari.
“Jadi penerimaan pendaftaran rekrutmen PPK se-Kukar akan dibuka selama tujuh hari,” kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Rabu (15/1).
KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran PPK selama tiga hari, yakni pada 24-27 Januari jika ada kecamatan tidak memenuhi syarat atau kuota pencalonan PPK.
Erlyando merincikan di setiap kecamatan butuh 5 PPK. “Artinya dari 18 kecamatan, kita (KPU) butuh 90 orang PPK,” katanya.
Adapun persyaratan calon anggota PPK, di antaranya adalah berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Selanjutnya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena tindakan pidana yang diancam pidana 5 tahun tahun atau lebih.
Kemudian belum pernah menjabat dua kali dengan jabatan yang sama dalam hal ini PPK. Serta tidak terikat dari partai politik. “Usia calon anggota PPK paling rendah 17 tahun,” katanya.
Sekedar diketahui honor PPK yang awalnya Rp1,8 juta naik menjadi Rp 2,2 juta.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.