Senin, 24/07/2017

PBB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup PPU

Senin, 24/07/2017

Syamsuddin Alie

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PBB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup PPU

Senin, 24/07/2017

logo

Syamsuddin Alie

PENAJAM – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup). Pendaftaran dibuka selama satu minggu, terhitung Selasa (25/7) hari ini. 

Ketua DPC PBB PPU Syamsuddin Alie menuturkan, partainya membuka pendaftaran hingga Senin (31/7) minggu depan. Masyarakat yang ingin mendaftar dipersilakan mengambil formulir di Sekretariat PBB PPU. Pengambilan formulir dijadwalkan sejak Selasa (1/8) hingga Minggu (6/8). Pembukaan mulai besok (hari ini), sementara pengambilan formulir bisa mengambil langsung di sekretariat PBB di Jalan Provinsi Km 3 Penajam, samping Masjid Al - Banjari.

“Kami membuka bagi seluruh masyarakat yang berniat untuk mencalon diri maju dalam Pilkada PPU baik sebagai bupati maupun wabup. Silahkan mendaftarkan diri menggunakan perahu PBB,” katanya.

Ia menambahkan, untuk menjadi balon bupati dan wabup dari PBB, tidak ada syarat khususnya yang harus di penuhi oleh para pelamar, namun harus sesuai dengan peraturan dan perundang – udangan yang berlaku di Negara ini.

“Pengumuman pendaftaran ini sesuia dengan tahapan dari peraturan dan UU pemilu dimana terhitung 10 bulan sebelum pencoblosan dimana tahapan Pilkada sudah harus masuk, sehingga kami mulai membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang ingin maju dengan diusung PBB,”jelas Syamsuddin Alie.

Selain itu, tambahnya, apa yang dilakukan pihaknya sebagai tindaklanjuti petunjuk pelaksanaan dan teknis pada mekanisme partai, dimana hasil akhirnya DPC akan merekomendasikan nama  pasangan calon ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan apapun hasilnya wewenangnya ada di DPP untuk menentukannya.

“Kami hanya menyampaikan rekomendasi nama – nama pasangan calon yang kelak di usung oleh PBB tetapi wewenang penetapan tetap berada di DPP. Selain itu, kami juga akan melakukan koalisi dengan Parpol lain agar bisa mengusung satu pasangan calon, pasalnya jumlah kursi PBB di DPRD terdapat dua saja sementara syarat bisa mengusung satu pasangan calon minimal memiliki lima kursi di parlemen PPU ini,”pungkas Syamsuddin Alie. (nav)


PBB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup PPU

Senin, 24/07/2017

Syamsuddin Alie

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.