Selasa, 24/03/2020
Selasa, 24/03/2020
Pengelola tempat hiburan seperti Muse kini dihadapkan dengan kebingungan dengan adanya kebijakan penutupan tempat hiburan yang tiba-tiba. Namun hal ini cukup dimaklumi, karena memang merupakan force majeur. ( Foto: Meiliyana/korankaltimcom)
Selasa, 24/03/2020
Pengelola tempat hiburan seperti Muse kini dihadapkan dengan kebingungan dengan adanya kebijakan penutupan tempat hiburan yang tiba-tiba. Namun hal ini cukup dimaklumi, karena memang merupakan force majeur. ( Foto: Meiliyana/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Berdasarkan surat edaran Walikota Samarinda bernomor: 733/0415/013.01 yang memuat ketentuan untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM), bioskop, rumah bilyar, warnet, dan karaoke untuk menangkal penyebaran virus covid-19 tempat-tempat yang dimaksud berhenti pun beroperasi mengikuti perintah pemerintah.
Teguh Budiarto selaku General Manager Muse memaparkan, kebijakan itu memberikan dampak yang sangat signifikan apalagi melihat waktunya yang berdekatan dengan bulan puasa, bisa jadi pemberhentian operasional akan berlangsung selama dua bulan lamanya.
“Kami mengakui sangat berat situasi saat ini, karena harus dipaksa shut down atau tutup operasional selama kurang lebih dua bulan. Apalagi waktunya dekat sekali dengan perayaan Ramadan bulan depan,” kata Teguh Senin (23/3/2020) kemarin.
Pihaknya mengakui cukup kewalahan dengan adanya aturan tersebut karena beberapa event yang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari harus mengalami pembatalan. “Kebijakan seperti ini kan terjadi karena situasi force majeur, bukan sesuatu yang direncanakan dan disusun oleh pemerintah sedemikan rupa. Diakui memang sangat memberatkan karena pengunjung sendiri sudah menurun drastis dan sekarang harus ditutup total,” tambahnya.
Guest stars atau bintang tamu yang diundang harus dibatalkan, padahal pihaknya sudah membayar DP. “Rencananya tanggal 18 April kami mau mengadakan closing event menjelang bulan suci Ramadan. Guest starnya juga sudah dibayar DP-nya, tapi dengan adanya ketentuan seperti ini, mau tidak mau yang harus dibatalkan.” Tuturnya.
Sayangnya, pemberlakuan penutupan THM oleh pemerintah dilakukan dengan perencanaan yang kurang matang dan terkesan tiba-tiba. Dirinya merasa pemerintah perlu membuat kebijakan tambahan untuk memastikan kesejahteraan karyawan-karyawan yang bekerja di industri THM.
“Perlu ada regulasi yang terarah sih dari pemerintah soalnya edaran kemarin itu tiba-tiba sekali dan tanggal pemberlakuannya saja tidak tercantum. Ketentuan untuk pemenuhan hak pekerja juga tidak dicantumkan,” sebut Teguh. (*)
Penulis: */Meyliana
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 24 Maret 2020
Selasa, 24/03/2020
Pengelola tempat hiburan seperti Muse kini dihadapkan dengan kebingungan dengan adanya kebijakan penutupan tempat hiburan yang tiba-tiba. Namun hal ini cukup dimaklumi, karena memang merupakan force majeur. ( Foto: Meiliyana/korankaltimcom)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.