Selasa, 31/03/2020
Selasa, 31/03/2020
Kepala DPMPD Kukar, Dafip Haryanto
Selasa, 31/03/2020
Kepala DPMPD Kukar, Dafip Haryanto
KORANKAKTIM.COM, TENGGARONG - Sejumlah desa di Kutai Kartanegara berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menggeser Anggaran Perubahan Belanja Desa (APBDes) guna penanggulangan corona.
"Sebagian desa ingin melakukan perubahan atau pergeseran kegiatan yang tidak urgen untuk penanganan corona," kata Kepala DPMPD Kukar, Dafip Haryanto, Senin (30/3).
Menurut Dafip, penggeseran anggaran harus dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.
"Karena APBDes sudah diketok, jadi harus dibawa ke musdes. Jumlah anggaran tergantung kegiatan yang disepakati, misalnya sosialisasi penanganan Covid-19 ke warga," sebutnya.
Sementara beberapa desa yang pagu anggarannya dialokasikan untuk bencana tak terduga, seperti banjir, tidak perlu melakukan musdes.
Sejauh ini, mayoritas desa-desa di Kukar sudah melakukan langkah awal mengantisipasi penyebaran corona dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Penulis: */Sabri
Editor: Supiansyah
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 31 Maret 2020
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.