Rabu, 01/04/2020

Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Rabu, 01/04/2020

Anggoro Dwitjahyono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Rabu, 01/04/2020

logo

Anggoro Dwitjahyono

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA  - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa Sensus Penduduk (SP) online 2020. Sensus itu sejatinya berakhir pada Selasa (31/3/2020) kemarin.

Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, sensus online diperpanjang hingga 29 Mei mendatang, sejalan dengan berlanjutnya kondisi darurat Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Masyarakat masih dapat melakukan pengisian SP online hingga 29 Mei mendatang,” ucapnya.

Keputusan ini juga diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus yang langsung turun ke lapangan saat mendata dari rumah ke rumah nantinya. 


Penulis: */Fairus

Editor: Supiansyah

*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 01 April 2020 

Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Rabu, 01/04/2020

Anggoro Dwitjahyono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.