Rabu, 01/04/2020

Tak Ada Urusan Mendesak, Jangan ke Kabupaten Mahulu

Rabu, 01/04/2020

Kepala Dinkes Mahulu, Agustinus Teguh Santoso juga mengimbau warga untuk rajin konsumsi vitamin guna menjaga ketahanan tubuh agar tidak terpapar covid-19. ( Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada Urusan Mendesak, Jangan ke Kabupaten Mahulu

Rabu, 01/04/2020

logo

Kepala Dinkes Mahulu, Agustinus Teguh Santoso juga mengimbau warga untuk rajin konsumsi vitamin guna menjaga ketahanan tubuh agar tidak terpapar covid-19. ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Guna mengatasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menempuh kebijakan pembatasan dan menerap­kan larangan bagi warga untuk tidak keluar masuk di wilayahnya. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 118.6/3123/UMUM-TU.P/III/2020 tentang pencegahan Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi penekanan. 

Diketahui, Kabupaten Mahulu berbatasan langsung dengan Kabupaten Malinau dan negara tetangga, dalam hal ini Sarawak, Malaysia.

Poin-poin yang ditekankan di antaranya adalah larangan masuknya warga luar ke wilayah Kabupaten Mahulu. Apabila saat ini masih ada warga luar  yang belum keluar dari Mahulu, maka diminta dengan tegas untuk segera kembali ke daerah asalnya masing-masing. Khususnya para pelancong yang berasal dari daerah yang terpapar corona baik di Kaltim maupun luar Kaltim. 

“Kalau tidak terlalu pen­ting, maka tidak diper­kenankan untuk masuk sampai dengan situasi KLB terkait virus corona ini dinyatakan aman secara nasional,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mahulu, Novita Bulan, belum lama ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mahulu, Agustinus Teguh Santoso menambahkan, jika masih ada yang tetap nekat masuk, maka yang bersangkutan akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari di beberapa titik.

Pemerintah sudah mendirikan poskonya.

“Jadi kalau yang tidak punya kepentingan yang mendesak, sangat diharap­kan untuk tidak masuk ke wilayah Kabupaten Mahulu. Mohon ini bisa dipatuhi dan dilakukan bersama-sama untuk mencegah penyebaran covid-19 ini semakin meluas,” tandasnya. 


Penulis: */Handayan

Editor: M. Huldi

Tak Ada Urusan Mendesak, Jangan ke Kabupaten Mahulu

Rabu, 01/04/2020

Kepala Dinkes Mahulu, Agustinus Teguh Santoso juga mengimbau warga untuk rajin konsumsi vitamin guna menjaga ketahanan tubuh agar tidak terpapar covid-19. ( Foto: Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.