Senin, 06/04/2020
Senin, 06/04/2020
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
Senin, 06/04/2020
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Virus Corona (Covid-19). Pembahasan mulai dilakukan Senin (6/4/2020) hari ini.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan rapat akan dilakukan dua hingga tiga hari ke depan. Selain pansus, juga ada opsi apakah hanya diperlukan pembentukan tim khusus.
"Biar fokus dan terarah agar bisa bekerja sungguh untuk pencegahan dan penanganan Covid-19," terangnya.
Pansus atau timsus itu akan akan menghitung secara rinci dana yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi corona, termasuk di dalamnya soal kebutuhan masyarakat.
"DPRD sebagai wakil rakyat, tak ingin dalam hal menyikapi peristiwa virus corona ini, hanya menjadi lembaga penyetuju anggaran," ucapnya lagi.
Penulis: */Romi
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.