Selasa, 02/06/2020

Masa Relaksasi Dimulai, Peraturan Kian Ketat

Selasa, 02/06/2020

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masa Relaksasi Dimulai, Peraturan Kian Ketat

Selasa, 02/06/2020

logo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terhitung mulai Senin (1/6/2020) kemarin, Samarinda sudah memasuki relaksasi pencegahan/penanganan Covid-19 fase pertama. Sejumlah kantor pelayanan publik kembali beroperasi melayani masyarakat mulai Selasa (2/6/2020) hari ini. Tak hanya itu, tempat hiburan pun disebut-sebut akan kembali dibuka. Namun, bukan berarti hal tersebut bermakna kebebasan bagi masyarakat dan pelaku usaha. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menegaskan masa relaksasi justru berarti akan banyak ada aturan-aturan yang diperketat.  “Nanti akan ada aturan, dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang ada. Jadi relaksasi bukan berarti bebas, tapi justru aturannya akan diperketat,” jelas Aji.

Pria yang kerap disapa Dayat ini mengatakan edaran Walikota Samarinda yang berisi penutupan tempat hiburan pun secara otomatis tidak akan berlaku. Namun para pelaku usaha diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan ditempat usaha mereka. 

Selain itu ia pun menegaskan bahwa masa relaksasi tidak sama dengan new normal. Justru Samarinda, belum sampai pada tahap new normal. Relaksasi yang digadang-gadang berlaku di Samarinda, adalah masa persiapan untuk Samarinda sebelum akhirnya disetujui untuk memasuki fase new normal.  “Makanya selama masa relaksasi, nanti tes massal akan kita lakukan. Jadi kita gunakan masa ini untuk persiapan menuju new normal,” paparnya. 

Bahkan kalau ternyata nanti situasi menjadi kembali tidak kondusif, dengan tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif, maka Samarinda berpeluang kembali ke masa pembatasan. Artinya aktivitas masyarakat Samarinda, kembali dibatasi. Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Para pekerja bekerja dari rumah, sekolah-sekolah dialihkan dengan konsep belajar di rumah, dan bukan tak mungkin sektor-sektor ekonomi akan kembali melambat.

Karena itu, penegakan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Bukan hanya oleh kalangan pemerintah, namun juga dibutuhkan kesadaran masyarakat. Karena itu rencananya, Pemkot Samarinda akan membuka posko kesehatan di pusat-pusat keramaian. Penjagaan pun akan diperketat dengan melibatkan Kepolisian dan TNI serta instansi terkait Pemkot Samarinda. “Jadi yang mau masuk ke kawasan hiburan harus pakai masker. Harus taat dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” sambungnya. 

Saat ini, instansi terkait seperti Dinas Pariwisata sedang mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) terhadap kawasan hiburan yang hendak buka. Dijelaskannya pula, masa relaksasi dilakukan karena melihat bahwa masyarakat sudah mulai memasuki titik kedua.  (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Masa Relaksasi Dimulai, Peraturan Kian Ketat

Selasa, 02/06/2020

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.