Kamis, 04/06/2020

Pembayaran Dana Kerahiman untuk Warga di SKM Dipercepat

Kamis, 04/06/2020

Pemukiman warga dibantaran SKM yang sudah selesai di appraisal oleh pihak ketiga. ( Foto: Permata S Rahayu / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembayaran Dana Kerahiman untuk Warga di SKM Dipercepat

Kamis, 04/06/2020

logo

Pemukiman warga dibantaran SKM yang sudah selesai di appraisal oleh pihak ketiga. ( Foto: Permata S Rahayu / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM. SAMARINDA - Pembayaran dana kerahiman bagi warga RT 28, Kelurahan Sidodadi Samarinda, yang bermukim dibantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tak kunjung selesai. Pemkot Samarinda sendiri mengalokasikan anggaran Rp 5 Miliar untuk membebaskan 400 rumah di RT tersebut. Dana kerahiman adalah santunan bagi masyarakat yang menempati tanah negara dan akan digusur untuk pelaksanaan proyek.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembayaran Dana Kerahiman warga SKM, Rizky Aprilian mengatakan sudah ada instruksi Walikota Samarinda, Syaharie Jaang, untuk mempercepat proses pembayaran dana kerahiman tersebut.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda harus mengambil langkah tegas. “Karena Pak Walikota sudah menargetkan pelaksanaan dana kerahiman dipercepat maka tim terpadu harus segera mengambil tindakan,” terang Rizky, Rabu (3/6/2020) kemarin. 

Pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menunggu surat rekomendasi Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko). Rizky pun memastikan seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan sudah masuk ke pemerintah pusat. “Baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy sudah kami kirimkan,” lanjutnya. 

Untuk melakukan pembayaran hanya membutuhkan SK yang ditandatangani Walikota. SK tersebut menjadi dasar hukum kuat untuk memberikan uang kepada masyarakat yang terdampak proyek normalisasi SKM.

Namun pihaknya juga harus menunggu langkah tim terpadu untuk merekomendasikan ke Walikota Samarinda. “Karena tim terpadu yang kasih rekomendasi ke Pak Wali. Sebelum akhirnya pak Walikota tandatangani SK-nya,” sebut Rizky. 

Untuk beberapa RT lain dalam tahap Konsultasi dengan pihak ketiga untuk perhitungan nilai appraisal. Walikota pun sudah menginstruksikan agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian dampak sosial segera dipercepat. “Karena beliau takut banjirnya berlarut-larut,” tandasnya. (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 04 Juni  2020

Pembayaran Dana Kerahiman untuk Warga di SKM Dipercepat

Kamis, 04/06/2020

Pemukiman warga dibantaran SKM yang sudah selesai di appraisal oleh pihak ketiga. ( Foto: Permata S Rahayu / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.