Minggu, 30/07/2017

Narkoba Bontang Turun 19 Kasus

Minggu, 30/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Narkoba Bontang Turun 19 Kasus

Minggu, 30/07/2017

BONTANG – Tren kasus peredaran narkoba di Kota Bontang turun. Dari data rilis Polres untuk semester pertama tahun ini, jumlah peredaran narkoba alami penurunan dalam periode yang sama dari tahun lalu.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono mengapresiasi partisipasi masyarakat Bontang atas komitmen untuk memberantas pil setan di wilayah hukum  kota Taman ini. Kapolres Dedi mengaku informasi yang disampaikan kepada petugas, sangat membantu pemberantasan kasus narkoba di Bontang.

“Terima kasih atas partisipasi masyarakat, informasi yang disampaikan ke petugas sangat membantu kami untuk menuntaskan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bontang,” kata Kapolres kepada wartawan.

Menurut Dedi, informasi ini sangat dibutuhkan oleh petugas kepolisian. Sebab, transaksi narkoba di Bontang tergolong licin. Mereka menggunakan lokasi yang sulit diterka, selain itu orang-orang yang terjun ke praktik ini didominasi orang baru.

Dijelaskan, pada semester tahun ini Unit Reskoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus ini sebanyak 47 kasus atau turun 19 kasus dari tahun kemarin untuk periode yang sama. Dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan pelaku sebanyak 50 orang dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita 90,41 gram sabu-sabu. Jumlah tangkapan itu, turun drastis sekitar 600 persen dari tahun sebelumnya. 

Sedangkan untuk semester pertama tahun lalu, petugas mengamankan 80 orang tersangka dengan jumlah kasus sebanyak 66. Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita petugas 504,04 gram untuk jenis sabu-sabu dan pil esktasi sebanyak 1.336 butir.

“Untuk jumlah tangkapan tahun ini, sangat turun drastis dari tahun lalu. Tahun 2016 jumlahnya 500 gram sabu dan 1.300 pil, sedangkan tahun ini hanya 90 gram sabu,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau agar masyarakat terus intens melaporkan apabila ada transaksi di wilayah hukum Bontang. Sebab, praktik narkoba tidak memandang umur. Untuk kasus di Bontang, pelaku yang berhasil diamankan rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun, namun sejumah kasus juga menyeret para tersangka dari usia muda.

Pihaknya mengaku akan terus memerangi peredaran narkoba di Bontang. Polres Bontang dibawah komando AKP Gusti Ngurah Suaraka, pun telah ditarget untuk mengungkap kasus narkoba sebanyak 4 kasus dalam sehari.

“Saya tidak ada toleransi kepada pelaku apalagi pengedar narkoba, kalau kedapatan pasti akan saya tindak tegas,” tandas perwira bertubuh tinggi ini. (kb)


Narkoba Bontang Turun 19 Kasus

Minggu, 30/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.