Senin, 31/07/2017

Raperda Gaji dan Tunjangan DPRD Mulai Disahkan

Senin, 31/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Raperda Gaji dan Tunjangan DPRD Mulai Disahkan

Senin, 31/07/2017

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda terkait gaji dan tunjangan anggota DPRD Bontang, di Auditorium kantor Walikota Bontang, Senin, (31/7) kemarin pagi. Rapat ini dihadiri 21 anggota dewan, terdiri dari fraksi Golkar 4 orang, fraksi Gerindra 3 orang, Fraksi Nasdem 3 orang, fraksi Hanura Perjuangan 3 orang dan Fraksi Amanah Demokrat, Sejateran dan Pembangunan 8 orang.

Ketua DPRD Bontang Nursalam memimpin langsung rapat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rapers tentang perubaha kedua atas Perda Nomor 2/2005 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Didamping dua orang wakilnya, Etha Rimba Paembonan, dan Faisal, rapat baru dimulai sekitar pukul 10.50 Wita atau molor 50 menit dari jadwal. “Jumlah peserta rapat 21 orang anggota dewan, kuorum dan rapat bisa dibuka,” ujar Salam-akrab disapa saat membuka rapat. 

Sekarang, anggota Badan Legislasi, Suwardi dari fraksi Gerindra tengah membacakan Raperda. Pantauan langsung, rapat dihadiri hampir seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ruang rapat paripurna tampak penuh, diisi oleh tamu undangan yang hadir. (kb)


Raperda Gaji dan Tunjangan DPRD Mulai Disahkan

Senin, 31/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.