Senin, 31/07/2017

Disdukcapil Terapkan Program Tree in One

Senin, 31/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdukcapil Terapkan Program Tree in One

Senin, 31/07/2017

logo

FOTO: ILUSTRASI

SANGATTA – Banyaknya permohonan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang membludak di sejumlah kecamatan, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menerapkan layanan baru, yakni 3 in 1.

“Konsep 3 in 1 dimana satu permohonan langsung mendapat tiga dokumen sekaligus, yakni KIA (Kartu Identitas Anak), Akta Kelahiran dan KK (Kartu Keluarga) baru yang sudah langsung mencantumkan nama anak bayi mereka. Jadi orang tua tak perlu mondar-mandir dan mengurus satu per satu. Cukup ajukan akta kelahiran, langsung dapat KIA dan KK baru,” kata Kepala Disdukcapil Kutim, Januari HLPA.

Dilanjutkannya, sejauh ini sudah ada sebanyak 5.105 lembar KIA yang di terbitkan pihaknya. Baik dari permohonan anak-anak usia 0-5 tahun maupun 5-17 tahun. Bahkan, tidak sedikit permohonan KIA datang langsung dari para orang tua yang baru saja memiliki bayi. Untuk yang satu ini, Disdukcapil memberikan pelayanan 3 in 1.

Pelayanan ini pun diakui Januar tidak membutuhkan waktu lama, dimana pemohon cukup memasukkan berkas yang dibutuhkan pada pagi hari dan sudah bisa mengambil dokumen baru pada siang harinya.

“Asal berkas yang dilampirkan lengkap, satu hari langsung jadi. Sesuai pelayanan kami yang one day service, kalau berkas lengkap, semua bisa rampung dalam satu hari. Kalau tidak lengkap, tetap kami kerjakan, tapi baru bisa diambil, setelah melengkapi berkas yang dibutuhkan,” ujar Januar.

Tidak hanya Akta Kelahiran, sambungnya, pengurusan akta kematian pun menggunakan konsep 3 in 1. Jadi, pemohon yang mengajukan Akta Kematian, bisa langsung mendapat akta kematian, KK baru dan surat perubahan status, berupa cerai mati.

“Konsep 3 in 1 ini tengah dikembangkan lagi menjadi 5 in 1. Dengan diintegrasikan pada layanan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, selain KIA tapi si anak juga langsung mendapat kode layanan BPJS Kesehatan,” tutur Januar.

Disdukcapil terus memperbaiki sistem pelayanan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan beragam kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk memperluas jaringan pelayanan hingga ke kecamatan. “Agar di kemudian hari, warga dari kecamatan tak perlu datang jauh-jauh dan mengeluarkan biaya besar untuk ke Sangatta, sekadar mengurus KIA atau e-KTP,” pungkas Januar. (yul1116)


Disdukcapil Terapkan Program Tree in One

Senin, 31/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.