Senin, 31/07/2017
Senin, 31/07/2017
H Agus Tantomo
Senin, 31/07/2017
H Agus Tantomo
TANJUNG REDEB - Belum tertibnya pihak Kampung untuk melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan Anggaran Dana Kampung (ADK). Menjadikan Pemkab Berau untuk membuat suatu aturan khusus yaitu jika Kepala Kampung (Kakampung) yang ingin kembali maju, wajib LPJ nya bisa tertib. Jika tidak, didalam Pilkades serentak di tahun ini, tidak bisa kembali mengikuti.
“Menjadi syarat mutlak, jika ada Kakampung yang ingin kembali maju mengikuti Pilkades serentak di tahun ini. Mengingat, hingga hari ini masih banyak ditemukan Kampung yang belum melalukan LPJ,”ungkap Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo kepada Koran Kaltim kemarin.
Diberitahukan, dalam hal pemeriksaan LPJ setiap kampung. Itu secara langsung dilakukan oleh pihak Inspektorat, dan dari hasil pemeriksaan yang ada. Kebanyakan Kakampung enggan membuat LPJ jika tidak ada proyek yang akan dikerjakan selanjutnya. Dan ini merupakan penyakit yang harus diubah secara bersama yaitu dengan memberi sebuah pil pahit didalam Pilkades nanti. “Jika tidak ada halangan, kita akab melakukan Pilkades serentak di bulan 10 ini. Dan semoga saja, dengan adanya aturan ini akan menjadikan seluruh kampung bisa tertib administrasi. Tentu saja, sosialisasi yang inten akan terus kita lakukan agar permasalahan LPJ ini tidak menjadi penyakit Kakampung selanjutnya,”pungkasnya.(ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.