Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) Berau, Ilyas Nasir mengungkapkan, sebanyak 56 Kampung yang tersebar di 13 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak.
Pilkades itu akan dilaksanakan pada 25 Oktober. Hingga hari ini, persiapannya sudah masuk tahap jumlah pemilih dan siapa saja yang akan kembali maju. “Sekitar 25 persen dari kepala kampung yang akan bertarung, itu merupakan incumbent. Dengan demikian, kita mengharapkan agar mereka yang nantinya terpilih, bisa bekerja dengan baik bersama daerah terkhusus dalam pelaporan keuangan. Ke depan, kita juga akan lebih ekstra lagi didalam pengawasan keuangan kampung bersama inspektorat,” teranganya, kemarin.
untuk kampung yang belum membuat laporan SPJ, hanya tinggal beberapa kampung saja. Apabila tidak menyelesaikan SPJ, maka dana tidak bisa dicairkan, malah mereka tidak bisa mendapatkan honor dan menjadi hukuman juga bagi kampung yang nakal.
Memastikan Anggaran Dana Kampung (ADK) dapat digunakan kembali, Kepala DInas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) Berau, Ilyas Nasir meminta agar kepala kampung untuk secepatnya menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terlebih dahulu.
“Kita mengharapkan agar kepala kampung dapat secepatnya menyelesaikan SPJ yang ada. Hal itu dikarenakan nantinya akan berdampak terhadap kepala kampung itu sendiri. Pasalnya, hal ini akan menimbulkan pertanyaan dimasayarakat mengapa SPJ tidak diselesaikan, yang berujung pada tidak dicairkannya ADK ini,”tegasnya.
Ia mengatakan, sejauh ini mengenai alasan kepala kampung tidak menyetorkan SPJ ini terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM). ”Bulan depan akan ada pelatihan sistem keuangan desa. Semua upaya kami lakukan dan bahkan sudah melakukan pemanggilan dan melakukukan pelatihan setiap tahun, meski ada sebagian yang serius mengikutinya dan tidak, “pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.