Kamis, 10/08/2017

DPRD Harapkan Pembentukan Polres Mahulu

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Harapkan Pembentukan Polres Mahulu

Kamis, 10/08/2017

MAHAKAM ULU – Komisi II DPRD Mahakam Ulu (Mahulu), mengharapkan agar Polda Kaltim mempertimbangkan untuk segera membentuk dan mendirikan Kepolisian Resor (Polres) Mahulu pada 2018 mendatang.

Sejak pemekaran empat tahun lalu hingga saat ini, wilayah hukum Mahulu masih menjadi tanggung jawab Polres Kutai Barat (Kubar). Kabupaten yang mencakup lima kecamatan itu, berbatasan langsung dengan negara Serawak, Malaysia Timur,  sehingga efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat saat ini dianggap rawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Lidjo Kaya mengharapkan, agar Polri melalui Polda Kaltim segera membentuk dan mendirikan Polres Mahulu. Sehingga penegakan hukum tidak harus melalui Polres Kubar. “Alasan mendasarnya, kalau harus dibawa ke Kubar membuang waktu dan biaya besar membebankan masyarakat yang akan berurusan dengan Polres,” jelasnya kepada Koran Kaltim, Rabu (9/8) di Sendawar.

Politikus Partai Hanura itu menambahkan, kondisi akses darat dari Mahulu-Kubar  yang hingga kini belum layak dilintasi masyarakat, menjadi kendala utama jarak Polres Kubar ke Mahulu. Warga Mahulu jika hendak menuju Ibukota Provinsi Kaltim, Samarinda, harus menggunakan akses dan transportasi Sungai Mahakam dengan biaya mahal. “Saat ini di Ibukota Kabupaten Mahulu, Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun hanya ada Kepolisian Sektor (Polsek). Padahal sebagai ibukota kabupaten sangat diperlukan Polres,” tegas Lidjo Kaya.

Dia menambahkan, harapan masyarakat agar pada tahun depan (2018) Polres Mahulu sudah terbentuk. Sehingga pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lima kecamatan se-Mahulu dapat terjaga dengan baik.

“Agar pelayanan masyarakat dan kamtibmas bisa ditangani secara cepat dan tepat. Pemkab Mahulu juga sudah menyiapkan lahan hibah untuk didirikannya Markas Polres Mahulu. Nantinya dengan berdiri Polres Mahulu, pelayanan kamtibmas ke sejumlah daerah terpencil di Mahulu dapat terjangkau maksimal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan pembentukan Polres Mahulu kewenangan Polri dan Polda. “Sudah kita usulkan ke atas terkait rencana pembentukan Polres Mahulu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7/2014 tentang pembentukan dan peningkatan status kesatuan kewilayahan (Polda, Polres, Polsek), maka suatu daerah harus memenuhi kriteria dan persyaratan.

Di antaranya jumlah penduduk, perkembangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemekaran wilayah provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, serta luas wilayah. 

Persiapan pembentukan Polres, paling sedikit membawahi empat wilayah hukum Polsek, serta ada dukungan dari pimpinan yang lebih atas, juga masyarakat.(imr)


DPRD Harapkan Pembentukan Polres Mahulu

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.