Kamis, 10/08/2017

Muatan Lebih 8 Ton, Truk Sawit akan Ditilang

Kamis, 10/08/2017

ANGKUTAN SAWIT : Sejumlah armada truk pengangkut kelapa sawit berbaris di tengah kondisi jalan yang rusak.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Muatan Lebih 8 Ton, Truk Sawit akan Ditilang

Kamis, 10/08/2017

logo

ANGKUTAN SAWIT : Sejumlah armada truk pengangkut kelapa sawit berbaris di tengah kondisi jalan yang rusak.

Perusahaan Sawit Didesak Perbaiki Kerusakan Jalan

SENDAWAR -  Rusaknya puluhan kilometer (KM) jalan umum akibat truk pengangkut buah kelapa sawit yang melintas tanpa henti di sejumlah kecamatan se-Kutai Barat (Kubar), bertahun-tahun meresahkan warga. Bahkan truk pengangkut buah sawit juga hingga kini masih beroperasi dalam Kota Sendawar, Ibukota Kubar.
Terparah adalah di kawasan akses trans Kaltim poros Kubar-Tenggarong serta akses trans Kalimantan dari Kubar menuju Provinsi Kalteng di Kecamatan Bentian Besar.
“Truk yang mengangkut buah sawit itu kelebihan muatan. Sehingga jalan aspal itu rusak berat. Warga marah dan sering melaporkan kondisi itu ke Polsek Bentian Besar. Dugaan truk kelebihan tonase muatannya,” tegas Kepala Polsek Bentian Besar, AKP Lorensius Balak dalam rapat klarifikasi penggunaan jalan umum oleh perusahaan perkebunan sawit di Lantai III Kantor Bupati Kubar, Rabu (9/8) pagi.
Lorensius yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Dayak Bentian Kabupaten Kubar, mengaku telah melaksanakan rapat kordinasi bersama para pihak di kecamatan. Hasilnya, semua perusahaan yang beroperasi di Bentian Besar siap melaksanakan perbaikan jalan. “Namun yang menjadi soal adalah material pembangunan jalan. Karena batu yang ada mudah pecah dan banyak unsur tanahnya. Jadi hasil
perbaikan tidak akan bertahan lama,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat yang hadir dalam pertemuan itu, menyebut ada kebenaran dugaan kuat soal tonase angkutan buah sawit di truk melebihi ambang batas yang ditentukan.  Karena klasifikasi jalan hanya delapan ton, sementara truk sawit mengangkut 10 sampai 12 ton. “Itu yang kami (Dishub Kubar) temukan di lapangan. Armada juga harus diuji kelayakannya atau KIR. Kiranya pengusaha menertibkan, jika tidak akan kami tilang termasuk sawitnya,” katanya.
General Manager Setia Grup dengan empat perusahaan perkebunan sawitnya di Kubar, Helmy Fuad,  mengakui bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di areal PT Kutai Agro Lestari sudah beroperasi di tahun kedua. Pabrik di Kampung Penarung, Bentian Besar itu, memproduksi 200-300 ton minyak sawit mentah atau CPO (Cruide Palm Oil) perhari. “Jarak tempuh kebun ke PKS 150 KM. Sedangkan jalan umum yang dilalui 24 KM,” jelasnya. “Kami siap bekerjasama dengan pemerintah untuk perbaikan jalan. Kami akan menurunkan atau memasok material dan alat berat serta akan berkordinasi dengan pihak yang berwenang,” ucap Helmy Fuad.
Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan, meminta truk pengangkut sawit tidak mengangkut lebih dari delapan ton. Selain rawan kecelakaan, dinilai juga berpotensi membuat rusak jalan yang dilalui. Perusahaan diwajibkan memperbaiki kerusakan jalan, sampai kualitasnya sama seperti semula, karena memakai jalan umum. Ia meminta segera dibuat kesepakatan dengan 40 lebih perusahaan sawit di Kubar soal perbaikan jalan. “Dishub agar segera menertibkan tonase yang melebihi 8 ton,” tegasnya. (imr)

Muatan Lebih 8 Ton, Truk Sawit akan Ditilang

Kamis, 10/08/2017

ANGKUTAN SAWIT : Sejumlah armada truk pengangkut kelapa sawit berbaris di tengah kondisi jalan yang rusak.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.