Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
TANA PASER – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie mengimbau kepada kepala desa (kades) se-Kabupaten Paser untuk menginformasikan penggunaan dana desa kepada masyarakatnya masing-masing.
“Kami pinta kepada para Kades se-Kabupaten Paser, untuk menginformasikan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintahan desa kepada warganya,” katanya, kemarin.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, lanjut dia, hal itu juga untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dana desa. Pasalnya, sudah ada contoh oknum kades atau perangkat desa yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim guna mengawasi kegiatan pembangunan daerah.
Bupati mengatakan, informasi penggunaan dana desa dapat berupa papan pengumuman atau baliho di tempat-tempat umum dan mudah terlihat masyarakat. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.