Minggu, 13/08/2017

Ahli Waris Dapat Santunan Rp 162 Juta dari BPJS

Minggu, 13/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ahli Waris Dapat Santunan Rp 162 Juta dari BPJS

Minggu, 13/08/2017

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris korban speedboat Rejeki Baru Kharisma, yang terbalik dan tenggelam di akhir Juli lalu di perairan Tarakan. Dalam acara serah terima yang dilakukan belum lama ini, suasana haru menyelimuti ruangan Imbaya Balaikota. 

Zainab yang menjadi ahli waris atau istri dari almarhum Zulkifli yang menjadi salah satu korban tragedi Rejeki Baru Kharisma, menerima santunan sebesar Rp 162 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini tak lepas dari keanggotaan almarhum yang sudah memiliki kepesertaan jaminan. 

Disela-sela acara, Zainab mengaku sedikit terbantu dengan santunan yang diberikan, oleh karena itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan pertolongan selama dirinya dan keluarga mendapatkan musibah, yang pastinya tidak diinginkan oleh semua orang.

“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas santunan yang diberikan ini. Saya tidak menduga santunan yang diberikan sebesar ini. Tentunya santunan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya,” ucapnya, sambil sesekali mengusap air matanya yang menetes di pipi. 

Zainab mengungkapkan, uang santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan akan disimpan dulu untuk digunakan keperluan pendidikan anak-anak dan kehidupan sehari-hari dikeluarganya. “Saya simpan dulu, karena kemarin saya juga dapat santunan dari Jasa Raharja dan uang santunan itu saya gunakan untuk biaya selamatan suami saya, dan keperluan lainnya,” ujarnya. 

Zainan mengaku, suaminya Zulfki adalah tulang punggung keluarga untuk menghidupi perekonomian keluarga. Melihat suami tercinta meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat, ia sangat sedih sekali karena suaminya pergi untuk selamanya. Zainab masih ingat bagaimana detik-detik suaminya meninggal. Ketika peristiwa itu terjadi, ia masih berada di Pelabuhan Tengkayu I, karena habis mengantarkan suaminya berangkat menuju Tanjung Selor dengan menggunakkan speedboat.

“Waktu kejadian itu saya masih di pelabuhan. Saya melihat speedboat yang ditumpangi suami saya terbalik. Anak saya yang ikut bersama saya yang juga ikutan mengantar bapaknya, langsung ikutan sama orang-orang untuk membantu. Anak saya ikut menyelamatkan bapaknya waktu di laut,” ujarnya.

Melihat kejadian ini, Zainab langsung histeris memanggil nama suaminya. Sampai akhirnya anaknya telepon dirinya untuk langsung ke rumah sakit. “Ternyata sampai di rumah sakit suami saya sudah meninggal dunia,” ucapnya sambil menghapus airmatanya. 

Direktur Perluasan Kepersertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, inilah manfaat bagi tenaga kerja yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia mengajak tenaga kerja yang ada di Kaltara untuk ikutan menjadi peserta. (yan)

Ahli Waris Dapat Santunan Rp 162 Juta dari BPJS

Minggu, 13/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.