Selasa, 22/08/2017

PSDKP Capai Target 4 Kasus Illegal Fishing

Selasa, 22/08/2017

ILEGAL: Terlihat satu barang bukti kapal kayu asal Malaysia yang masih diamankan PSDKP.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PSDKP Capai Target 4 Kasus Illegal Fishing

Selasa, 22/08/2017

logo

ILEGAL: Terlihat satu barang bukti kapal kayu asal Malaysia yang masih diamankan PSDKP.

TARAKAN – Sepanjang 2017, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan telah memenuhi target yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penangkapan ilegal fishing di Provinsi Kaltara, Kaltim dan Kalsel. Dalam 2017 ini, PSDKP telah menangani 4 kasus kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Stasiun PSDKP Tarakan, Hamzah Kharisma menjelaskan, dari 4 kasus yang ditangani, semua sudah masuk dalam penyidikan di kejaksaan. Keempat kapal yang berbendera Malaysia tersebut, 3 diantaranya ditangkap di perairan perbatasan, Kabupaten Nunukan. Sementara satu kapal lainnya ditangkap di perairan Tarakan. 

“Wilayah kerja kita itu, meliputi 3 provinsi. Kaltara, Kalsel dan Kaltim,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/8).

Pria yang akrab disapa Hamzah ini, juga mengatakan, dari keempat barang bukti, juga telah diserahkan kepada kejaksaan Tarakan. Bahkan, dari keempat tersangka yang merupakan nakhoda kapal, juga telah dilimpahkan untuk menjalani sidang kedua. “Kalau sudah sidang ketiga, maka sudah ada putusan,” kata Hamzah.

Dituturkan Hamzah, untuk wilayah kerja, pihaknya fokus melakukan pengawasan di perairan perbatasan. Mulai dari perairan Nunukan, Sebatik sampai dengan Filipina. Mengingat perairan perbatasan, paling berpotensi terjadinya ilegal fishing. Namun demikian, pihaknya tidak menyampingkan wilayah kerja lainnya. Dengan adanya kesepatakan dengan pihak negara Filipina, pihaknya juga turut terbantu dengan melihat garis-garis perbatasan di negara masing-masing. 

“Kalau disini kan lebih penting dan sudah jadi target skala prioritas kami. Terkait kedaulatan NKRI, makanya dari Nunukan, sampai Sebatik juga kami fokuskan kesitu,” tuturnya.

Untuk penyidikan pada kasus ilegal fishing, pihaknya mendapat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Dalam setahun, kita diberikan target 4 kasus. Kalau tidak mencapai target, bisa jadi ada evaluasi dari pusat. Seperti dikhawatirkan kurang pengawasan. Agustus ini kasus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan kok,” tuturnya.

Diakui Hamzah, untuk penangkapan 3 kapal yang di Nunukan, ada juga masing-masing 1 anak buah kapal (ABK) yang ditetapkan menjadi tersangka. Barang butki tersebut, masing-masing mesin kapal serta hasil tangkapan ikan. “Kalau masih dalam penyidikan, barang bukti masih ada sama kami. Tapi karena sudah sidang kedua brang bukti sudah kami serahkan ke Kejari Tarakan dan untuk pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan,” urainya.

Dijelaskannya, di daerah perbatasan khsusnya di Kaltara cukup berpotensi dimasuki oleh oknum ilegall fishing. Dengan berkoordinasi dengan Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI serta Lantamal XIII Tarakan, pihaknya juga cukup terbantu dalam memberantas ilegall fishing. “Saat ini, 2 kapal patroli sudah mendukung di laut,” tutupnya. (mus217)


PSDKP Capai Target 4 Kasus Illegal Fishing

Selasa, 22/08/2017

ILEGAL: Terlihat satu barang bukti kapal kayu asal Malaysia yang masih diamankan PSDKP.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.