Sabtu, 26/08/2017

Kakek Cabul Divonis 10 Tahun Bui

Sabtu, 26/08/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kakek Cabul Divonis 10 Tahun Bui

Sabtu, 26/08/2017

logo

ILUSTRASI

SANGATTA – Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa pencabulan anak di bawah umur, Toyo (65). Kakek yang berprofesi sebagai tukang kebun ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tak senonoh kepada Bunga--bukan nama sebenarnya. 

Majelis hakim yang diketuai Marjani Eldiarti beranggotakan  Muhammad Riduansyah dan Alfian Wahyu Pratama dalam sidang yang digelar Kamis (24/8) di Pengadilan Negeri Sanggatta, menilai terdakwa terbukti melanggar UU Perlindungan Anak, yang dengan bujuk rayunya mengajak korban berhubungan badan. 

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Toyo bin Nordin dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” kata majelis hakim membacakan amar putusan.

Vonis itu dua tahun lebih rendah dibanding tuntutan JPU Muhammad Israq. Atas hukuman itu, terdakwa mengaku menerima. 

Kasus pencabulan ini terjadi pada 16 September 2016 lalu, saat umat muslim tengah melaksanakan salat Jumat. Korban mencabuli korban dengan iming-iming uang Rp50 ribu. 

“Terdakwa mengaku dan dibenarkan korban, bahwa perbuatan cabul itu dilakukan di rumah terdakwa di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung ketika korban sedang bermain-main kemudian dipanggil terdakwa dan dibawa masuk ke kamar,” ungkap majelis hakim. 

Tak hanya sekali, terdakwa juga melakukan aksi tak senonoh itu sebulan kemudian di perkebunan sawit yang berada tepat di belakang rumah terdakwa. 

Kasus ini terungkap setelah orang tua Bunga melapor ke polisi. (yul1116)

Kakek Cabul Divonis 10 Tahun Bui

Sabtu, 26/08/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.