Senin, 28/08/2017

PDAM Ingatkan Kenaikan Tarif Usai Iduladha

Senin, 28/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PDAM Ingatkan Kenaikan Tarif Usai Iduladha

Senin, 28/08/2017

SANGATTA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali mengingatkan seluruh pelanggannya soal pemberlakuan tarif baru. Tarif baru PDAM dimulai usai lebaran Iduladha 1438 H.

Direktur PDAM, Aji Mirni Mawarni, mengatakan kenaikan  mulai diterapkan di bulan September dan paling lambat akhir tahun 2017. “Kembali kita ingatkan kepada masyarakat di bulan September akan kembali dilakukan tarif baru,” tuturnya

Kenaikan tarif tersebut akan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pada 2017 dengan persentase kenaikan rata-rata 34 persen dan tahap dua pada tahun 2018 dengan persentase kenaikan rata-rata 56 persen.

“ Klasifikasinya pun berbeda-beda. Tergantung dari kelompok dan golongan pelanggan. Salah satunya adalah kenaikan tarif kelompok II golongan 2 B atau sambungan rumah tangga (tidak termasuk RSS dan rumah mewah),” jelasnya

Sebelumnya, tarif ditetapkan PDAM sebesar Rp 3.850 per meter kubik, setelah dinaikkan menjadi Rp 5.400  per meter kubik dan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tarif kenaikkan sebesar Rp 950 per meter kubik dan kedua sebesar Rp 1.550 per meter kubik.

Sebelum diterapkannya tarif baru, lanjut Mawarni, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “kami melakukan sosialisasi dengan  menyebar brosur imbauan dulu kepada masyarakat. Sehingga tidak kaget,” ujar  Aji.

Kenaikan tarif tersebut disebabkan beberapa pertimbangan, seperti untuk melancarkan pengoperasian air bersih, melihat keadaan lokasi, jarak tempuh, serta keadaan Kutim yang tengah defisit saat ini.

“Kita lihat saja, kami melayani 17 kecamatan dan 50 desa lebih. Sudah jauh kecil-kecil lagi. Jadi berat juga. Untuk itu diputuskan (tarif) naik. Hal ini sudah final. Semua juga sudah setuju. Tinggal mensosialisasikan dan merealisasikannya saja lagi. Mudah-mudahan saja masyarakat bisa memahaminya,” kata Aji.

Masyarakat diminta menghemat air bersih. Tidak menggunakan air jika tak teramat penting. Seperti mencuci kendaraan dengan berlebihan.” Jadi kenaikan ini akan mengontrol penggunaan air yang boros. Yang sebelumnya memakai air semaunya, kini bisa dihemat,” katanya.

Tujuan lain dari kenaikan tarif air, PDAM ingin melepaskan diri dari jeratan subsidi secara bertahap. Selama ini, subsidi APBD menghabiskan anggaran Rp 5-15 miliar. 

“Kemungkinan dengan dinaikkannya TDA, subsidi tinggal Rp3 miliar-an saja. Itupun bukan berupa uang segar, melainkan berbentuk aset. Mudahan saja ini yang terakhir (subsidi). Karena harapan kami lepas dari subsidi,” katanya.(yul1116)

PDAM Ingatkan Kenaikan Tarif Usai Iduladha

Senin, 28/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.