Kamis, 31/08/2017
Kamis, 31/08/2017
LAYAK: Ribuan ekor sapi dinyatakan layak untuk dikonsumsi dalam hari raya kurban. (FOTO: YULI/KK)
Kamis, 31/08/2017
LAYAK: Ribuan ekor sapi dinyatakan layak untuk dikonsumsi dalam hari raya kurban. (FOTO: YULI/KK)
SANGATTA - Sebanyak 1.580 hewan kurban yang sudah melewati pemeriksaan oleh Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur, dinyatakan layak kurban.
Dalam laporan Kepala Dinas Pertanian Kutai Timur, Oesman dalam rapat Coffee Morning bersama dengan para Kepala SKPD mengatakan, selama satu minggu, Tim Dinas Pertanian telah selesai memeriksa hewan kurban. Ada beberapa ekos sapi yang terkena penyakit namun tidak berbahaya dan telah diobati sehingga jumlah keseluruhan hewan dinyatakan layak untuk kurban.
“Sapi yang sudah dinyatakan layak untuk kurban ada 1580 ekor untuk keseluruhan,”ucapnya.
Untuk kisaran harga, dia mengatakan, untuk satu ekor sapi berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta. Sedangkan harga kambing berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Seluruh hewan qurban yang telah melewati pemeriksaan mendapatkan rekomendasi layak kurban dari Dinas Pertanian Kutai Timur. “Dengan adanya rekomendasi layak tersebut akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban. Karena kesehatan hewan qurban merupakan salah satu dari syarat berkurban. Selain itu, jika hewan qurban tidak sehat maka akan berdampak juga pada kesehatan pengonsumsinya,”pungkasnya.(yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.