Sabtu, 10/06/2017
Sabtu, 10/06/2017
Sabtu, 10/06/2017
TANJUNG SELOR – Dinas Perindusterian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Bulungan sebagai instansi terkait persoalan perdagangan, mengaku masih kesulitan dalam memberikan kepastian timbangan yang ada di masing-masing pedagang.
Selain dikarenakan adanya perubahan nomenklatur yang dulu saat masih bergabung dengan Kaltim berpusat di Samarinda, dan sekerang menjadi Provinsi Kaltara, juga karena peralatan tera yang belum ada di Bulungan.
Karena sudah berpisah dari Kaltim, kabupaten/kota di Kaltara, termasuk Bulungan harus mengganti pihak ketiga yang memang sudah miliki lisensi terhadap uji tera timbangan tersebut. Kendala lain, karena sampai saat ini di Kabupaten Bulungan masih belum bisa menyediakan peralatan tersebut, makan masih harus mendatangkan dulu dari daearah lainya .
Kasi Tera Ulang pada Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bulungan, Zainal Abidin, saat ditemui Koran Kaltara di Mapolres Bulungan, Jumat (09/06) mengungkapkan, pihaknya mengupayakan jaminan timbangan yang saat ini dipegang oleh para pedagang tersebut agar tidak rusak .
“Kami masih belum bisa melakukan tera ulang, karena kita di Bulungan masih belum memiliki UPTD Metrologi, sehingga Disperindagkop hanya bisa mengawasi dan masih belum memiliki wewenang akan tera tmnbangan,” ungkapnya.
Uji tera timbangan tersebut, jelas Zainal, sangatlah penting. Hal ini guna mengetahui kepastian berat timbangan. Sehingga dalam jual beli tidak ada yang dirugikan, karena timbangan adalah dasar pedagang untuk menetukan harga terhadap barang dagangannya. Oleh sebab itu, ketika timbangan rusak atau tidak diberikan pengawasan, dikhawatirkan proses jual beli tidak sesuai dengan yang asli, dan itu baik pedangan dan pembeli bisa dirugikan.
“Untuk tera ulang nanti kami akan menunggu petugas dari pihak ketiga, karena kantor petugas tera wilayah Bulungan, pusatnya Banjarmasin. Sehingga Bulungan masih menunggu jadwal tera ulang,” ujarnya lagi.
Zainal juga mengaskan, jika ada pedagang yang dengan sengaja merubah timbangan agar lebih menguntungkan pedagang, pihaknya akan berknordinasi dengan kepolisian, dal hal ini Polres Bulungan untuk melakukan penindakan terhadap pemilik timbangan yang tidak layak tersebut.“Sementara yang jelas akan kami himbau. Namun jika himbauan kami ttetap dilanggar tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian,” pungkasnya. (son316)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.