Sabtu, 10/06/2017

Tak Ada Alat Tera, Disperindagkop Kesulitan Ukur Timbangan

Sabtu, 10/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada Alat Tera, Disperindagkop Kesulitan Ukur Timbangan

Sabtu, 10/06/2017

TANJUNG SELOR – Dinas Perindusterian, Perdagangan  dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Bulungan   sebagai instansi terkait persoalan  perdagangan, mengaku masih kesulitan dalam memberikan kepastian timbangan yang ada di masing-masing pedagang. 

Selain dikarenakan adanya perubahan nomenklatur yang dulu saat masih bergabung dengan   Kaltim  berpusat di Samarinda, dan sekerang menjadi  Provinsi Kaltara, juga karena peralatan tera yang belum ada di Bulungan.

Karena sudah berpisah dari Kaltim, kabupaten/kota di Kaltara, termasuk Bulungan  harus mengganti  pihak ketiga yang memang  sudah miliki lisensi terhadap uji tera timbangan tersebut. Kendala lain, karena  sampai saat ini  di Kabupaten Bulungan masih belum bisa menyediakan peralatan tersebut, makan masih  harus mendatangkan dulu dari daearah lainya .

Kasi Tera Ulang pada  Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bulungan,  Zainal Abidin, saat ditemui Koran Kaltara di Mapolres Bulungan, Jumat (09/06)  mengungkapkan, pihaknya mengupayakan jaminan  timbangan yang  saat ini dipegang oleh para pedagang tersebut  agar tidak rusak .

“Kami masih belum bisa melakukan tera ulang, karena kita di Bulungan masih belum memiliki UPTD Metrologi, sehingga Disperindagkop hanya bisa mengawasi dan masih belum memiliki wewenang akan tera tmnbangan,” ungkapnya.   

Uji tera  timbangan tersebut, jelas Zainal, sangatlah penting. Hal ini  guna mengetahui kepastian berat timbangan. Sehingga dalam jual beli tidak ada yang dirugikan, karena timbangan adalah dasar  pedagang untuk menetukan harga terhadap barang dagangannya. Oleh sebab itu, ketika timbangan rusak atau tidak diberikan pengawasan, dikhawatirkan proses  jual beli  tidak sesuai dengan yang asli, dan itu baik pedangan dan pembeli bisa dirugikan.

“Untuk tera ulang nanti kami akan menunggu petugas  dari pihak ketiga, karena kantor petugas tera wilayah Bulungan, pusatnya Banjarmasin. Sehingga  Bulungan masih menunggu jadwal tera ulang,” ujarnya lagi.    

Zainal juga mengaskan, jika ada pedagang yang dengan sengaja merubah timbangan agar lebih menguntungkan pedagang, pihaknya akan berknordinasi dengan kepolisian, dal hal ini  Polres Bulungan untuk melakukan penindakan terhadap pemilik timbangan yang tidak layak tersebut.“Sementara yang jelas akan kami himbau.  Namun  jika himbauan kami ttetap dilanggar  tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian,” pungkasnya. (son316) 


Tak Ada Alat Tera, Disperindagkop Kesulitan Ukur Timbangan

Sabtu, 10/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.