Sabtu, 10/06/2017

Haram Pungli Saat PSB

Sabtu, 10/06/2017

MARJANI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Haram Pungli Saat PSB

Sabtu, 10/06/2017

logo

MARJANI

PENAJAM – Seluruh sekolah negeri baik tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP negeri hingga SMA/SMK negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  dilarang untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon siswa atau peserta didiknya pada Penerimaan Siswa Baru (PSB). Larangan ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. 

Demikian dikatakan tegaskan, Kepala Disdikpora PPU, Marjani kepada Koran Kaltim, Jumat siang (9/6) kemarin. “Kami telah mewanti – wanti kepada seluruh sekolah agar dalam PSB tidak melakukan pungutan. Apabila hal itu tetap dilakukan maka dinyatakan Pungli dan berdampak pada hukum pidana,”kata Marjani.

Dibeberkannya, larangan melakukan pungutan biaya pada pelaksanaan PSB itu tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri tetapi jika berlaku bagi sekolah swasta penerima Bantuan Operasi Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasi Sekolah Nasional (Bosnas) karena biaya PSB telah masuk dalam dana itu.

Di menekankan, larangan Pungli sudah menjadi aturan yang tidak boleh dilanggar apalagi saat ini sudah ada Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) sehingga jika terbukti melakukan sangat beresiko menabrak aturan hukum berlaku.

Menurutnya, silahkan panitia PSB sekolah melaksanakan tugasnya dan melakukan PSB secara terbuka sebagaimana sistem berlaku dan jangan main – main sampai melakukan perbuatan melanggar hukum yakni Pungli.

Ia mencontohkan, dalam PSB itu ada program Bina Lingkungan (BL) sebesar 5 persen, maka persentase tidak boleh ditambah, atau apabila melakukan tes kepada siswa nilai juga tidak bisa dimain – mainkan apa lagi jika itu dilakukan karena iming –iming uang agar siswa bisa diterima di sekolah itu.

“Jadi saya tegaskan PSB di PPU harus bebas Pungli, sebab anggaran yang telah disiapkan mampu mengakomodir semua kegiatan PSB tadi, jangan main – main,”tukas Marjani.

Terkait dengan jadwal PSB, lanjutnya, Disdukcapil telah merapatkan dan kegiatan PSB dilakukan serentak pada 5 hingga 6 Juli 2017, kecuali bagi SMPN 5, pihaknya telah memberikan waktu khusus kepada sekolah itu melakukan pendaftaran lebih pada Selasa (6/6) lalu. Kebijakan ini karena SMPN 5 termasuk sekolah unggulan dan banyak peminatnya, sehingga apabila ada calon siswa tidak lulus maka mereka bisa mendaftar ke sekolah lain.

“Untuk PSB tingkat SMAN/SMKN, informasinya dimulai pada Senin (12/6) depan namun informasi secara pastinya kami tidak mengetahui, pasalnya kini SMA/SMK telah diambil alih Provinsi, apalagi selama ini kami tidak pernah mendapatkan tembusan terkait PSB itu,”pungkasnya. (nav) 


Haram Pungli Saat PSB

Sabtu, 10/06/2017

MARJANI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.