Jumat, 08/09/2017

Jemput Bola Pengurusan Akta Kematian

Jumat, 08/09/2017

SOSIALISASI : Lurah Cahyo dalam sosialisasi pengurusan akta kematian. (FOTO: FANNY/KLIKBONTANG)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jemput Bola Pengurusan Akta Kematian

Jumat, 08/09/2017

logo

SOSIALISASI : Lurah Cahyo dalam sosialisasi pengurusan akta kematian. (FOTO: FANNY/KLIKBONTANG)

BONTANG - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus berlangsung di Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terbaru, kelurahan pimpinan Cahyo Hadi Wicaksono itu menerapkan sistem jemput bola terhadap kebutuhan mengurus akta kematian.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga Bontang Baru dalam mengurus akta, demi terwujudnya kualitas data penduduk akurat.

Apalagi, akta mati memiliki efek domino terhadap sejumlah kebijakan dan even tahunan.

Anwar Sadat, Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang mengungkap sejumlah peran vital dari pengurusan dokumen itu.

Di antaranya, untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), penyaluran Beras Miskin (Raskin), pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Dana Alokasi Khusus (DAU) hingga hal lain.

Fahruddin Noor bersama Kadis Dukcapil Bontang Yuliatinur menunjukan stand banner program jemput bola akta mati. 

“Soal akta kematian ini kelihatannya sepele. Karena yang terlihat selama ini, setelah dikubur, ya selesai. Tapi tidak seperti itu. Akan ada banyak dampak buruk ketika akta kematian tidak diurus,” jelas Anwar Sadat, saat menjadi pembicara dalam Sosialisai Layanan Menjemput dan Mempermudah Pengurusan Akta Kematian Kelurahan Bontang Baru, Kamis 7 September 2017 sore.

Akta kematian, kata mantan Lurah Api-Api ini, juga diperlukan untuk pengurusan hak waris hingga pengambilan tabungan orang yang sudah meninggal di bank.

“Data ini juga dibutuhkn ahli waris untuk ambil tabungan di bank org tua. Itu merupakan safety untuk mengambil tabungan orang yang sudah meninggal, dan hal lain,” tuturnya. (kb)

Jemput Bola Pengurusan Akta Kematian

Jumat, 08/09/2017

SOSIALISASI : Lurah Cahyo dalam sosialisasi pengurusan akta kematian. (FOTO: FANNY/KLIKBONTANG)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.