Minggu, 11/06/2017

Diskominfo Data Aplikasi SIM di Seluruh SKPD

Minggu, 11/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diskominfo Data Aplikasi SIM di Seluruh SKPD

Minggu, 11/06/2017

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pendataan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU. 

Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso  menjelaskan, pendataan SIM tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan serta menunjang program e-Government di wilayah kerja Pemkab PPU sehingga diketahui  Aplikasi SKPD  yang masih fungsional ataupun sudah berfungsi lagi.  “Pendataan aplikasi SIM tersebut bertujuan untuk mengetahui aplikasi SIM di SKPD mana saja yang sedang macet. Pasalnya, dalam waktu dekat ini kami bakal  mengaktifkan kembali aplikasi SIM yang macet tersebut,”katanya.

Pengaktifan  aplikasi SIM di seluruh SKPD tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap namun pihaknya akan memprioritaskan aplikasi SIM di Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU terlebih dahulu, karena, dinas ini membawahi sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dan RSUD PPU. 

“Kami target Dinkes dulu, karena SKPD ini harus melakukan laporan yang sifatnya tidak hanya untuk Dinkes PPU saja, tapi juga untuk Provinsi dan Pusat. Nanti, jika sudah terlaksana, harapannya  ke depan akan mempermudah proses pelayanan dan pelaporan mereka,”ujarnya.

Menurutnya, keberadaan aplikasi SIM bagi setiap SKPD tersebut sangat penting, karena berfungsi untuk mempermudahkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat termasuk bagi pemerintah sendiri karena pelaporan dapat dilakukan tidaknya bersifat berkasi fisik tetapi juga bersifat data elektronik yang tentunya lebih cepat terakses. “Data eletronik tentunya lebih cepat diakes oleh pengguna aplikasi, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan baik dan cepat, oleh karena itu pendataan dan pembenahan aplikasi SIM setiap SKPD di PPU perlu dilakukan agar menunjang program e-Government di wilayah PPU,”pungkas Budi. (nav)


Diskominfo Data Aplikasi SIM di Seluruh SKPD

Minggu, 11/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.