Sabtu, 16/09/2017

Produksi Batu Bara Ditarget 5,9 Juta Ton

Sabtu, 16/09/2017

Produksi Batu Bara di KTT tahun ini meningkat 8,5 Persen

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Produksi Batu Bara Ditarget 5,9 Juta Ton

Sabtu, 16/09/2017

logo

Produksi Batu Bara di KTT tahun ini meningkat 8,5 Persen

TANA TIDUNG – Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Hernadi menjelaskan produksi batu bara yang ada di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada tahun 2017 ditarget mencapai 5,95 juta ton. 

Target tersebut menurutnya secara umum diberikan kepada dua perusahaan batu bara yang ada di KTT, yakni PT. Mandiri Inti Perkasa (3,5 juta ton) dan PT. Pipit Mutiara Jaya Bebatu (2,45 juta ton). Terkait angka tersebut, Adi menuturkan bahwa KTT menyumbang 24 persen dari keseluruhan target produksi Provinsi Kaltara sebesar 24.709.033 ton.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Adi menjelaskan tahun ini terdapat kenaikan target produksi apabila dibanding tahun 2016. Kenaikan yang juga bersifat merata pada lima kabupaten dan kota di Kaltara ini, menurutnya dikarenakan harga batu bara dunia yang sebelumnya sempat anjlok pada kisaran USD50/ton sudah mulai stabil dikisaran harga USD80/ton. Sehingga keadaan ini dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menggenjot kembali produksi yang sebelumnya sempat tidak bergairah..

“Dibanding tahun lalu memang untuk 2017 ada kenaikan yang bersifat global. Bahkan bukan di Indonesia saja, melainkan juga dibeberapa negara penghasil lainnya. Apabila dibandingkan target tahun lalu sebesar 5.479.880 ton, berarti kenaikan di KTT mencapai 8,57 persen,” jelas Adi.

Adapun seiring dengan bertambahnya jumlah produksi, Adi juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan untuk kelengkapan berkas serta dokumen sesuai dengan peraturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara. Kelengkapan dan berkas yang dimaksud antara lain terdiri dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), rencana reklamasi, rencana penutupan tambang, izin eksplorasi, izin eksploitasi dan lain – lain. Peraturan tersebut ditegaskan Adi sangat penting karena berhubungan dengan jaminan kelestarian lingkungan disekitar lokasi.

“Sampai saat ini perusahaan yang ada di KTT telah aktif melengkapi berkas dan dokumen yang diminta oleh pemerintah, hal ini memang sangat penting. Dari kami pun aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dalam kegiatan pengawasan dilapangan,” pungkasnya. (ag217)


Produksi Batu Bara Ditarget 5,9 Juta Ton

Sabtu, 16/09/2017

Produksi Batu Bara di KTT tahun ini meningkat 8,5 Persen

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.