Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
ILUSTRASI
Jumat, 29/09/2017
ILUSTRASI
TANJUNG REDEB- Menindaklanjuti imbauan dari Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn untuk menggiatkan pengamanan lingkungan, Kamis (29/9) malam, aparat kepolisian bersama Satpol PP Berau menggelar razia yustisi dengan mendatangi sejumlah rumah kos.
Setidaknya ada delapan lokasi yang didatangi oleh Satpol PP di antaranya di sekitar Pelabuhan Tanjung Redeb, Jalan Danau Toba dan Jalan Durian. Dari kegiatan ini, polisi dan Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.
Wijo Sunarko, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Berau mengatakan, belasan orang tersebut telah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2015 dan Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan praktik prostitusi.
“Kami bersama aparat kepolisian mendatangi tempat-tempat kost yanng dicurigai. Kami temukan ada pasangan bukan suami-istri berduaan di dalam kamar dan satu orang lagi tanpa identitas,” ungkapnya.
Karena tidak menemukan pelanggaran yang berarti, belasan orang tersebut hanya diberi pembinaan oleh petugas Satpol PP. “Untuk sementara kami data dan kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki usaha kos-kostan dan juga penyewaan rumah agar lebih teliti terhadap penghuninya. Minimal pemilik rumah meminta salinan kartu identitas.
”Dari hasil kegiatan tadi, kita juga menemukan sebanyak tujuh orang yang belum memiliki KTP. Dan kita juga ingatkan kepada 15 orang tersebut, jika ditemukan lagi maka akan kita proses hingga masuk P21,”pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.