Senin, 09/10/2017

Kenaikan Tarif PDAM Tunggu Persetujuan Bupati

Senin, 09/10/2017

aji mirni mawarni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif PDAM Tunggu Persetujuan Bupati

Senin, 09/10/2017

logo

aji mirni mawarni

SANGATTA - Rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Tuah Benua, Kutai Timur tertunda. Perusahaan ai minum plat merah itu masih menunggu persetujuan Bupati Kutim Ismunandar tentang kenaikan tarif. Meski tarif masih sama dari sebelumnya, pihak PDAM tetap bertekad terus mengingatkan dalam waktu dekat akan menaikan tarif air bersih.

Direktur PDAM, Aji Mirni Mawarni mengatakan kenaikan tarif mulai diterapkan dalam waktu dekat dan paling lambat akhir tahun 2017 ini. “Kembali kami ingatkan kepada masyarakat sebentar lagi akan akan kembali diberlakukan tarif baru,” tuturnya.

Kenaikan tarif akan dibagi dua tahap. Tahap pertama pada 2017 ini dengan persentase kenaikan rata-rata 34 persen, dan tahap dua pada tahun 2018 mendatang dengan persentase kenaikan rata-rata 56 persen.

“Klasifikasinya pun berbeda-beda tergantung dari kelompok dan golongan pelanggan. Salah satunya adalah kanikan tarif kelompok II golongan 2B atau sambungan rumah tangga (tidak termasuk RSS dan rumah mewah),” jelasnya.

Sebelumnya tarif PDAM Rp3.850 per meter kubik. Setelah nanti dinaikkan menjadi Rp5.400 per meter kubik. Tahap pertama tarif kenaikkan sebesar Rp950 per meter kubik dan kedua sebesar Rp1.550 per meter kubik.

Selain itu dia juga meminta seluruh pelanggan untuk melakukan pengecekan pada instalasi air dirumahnya. Jika ada kebocoran dan kerusakan segera dilakukan perbaikan untuk mencegah pembayaran rekening yang bisa membengkak.

“Kami berharap pelanggan tidak menggunakan pompa setelah meter air karena akan semakin mahal pembayaran airnya akibat dari putaran pada meter air yang semakin cepat,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan dia jika memang harus menggunakan pompa untuk menaikkan air ke tandon, hendaknya pelanggan memiliki tampungan yang letaknya rendah setelah meter air, jadi setelah tampungan baru dipasang pompa untuk menaikan air ke tandon.

“Khususnya di wilayah Sangatta Utara yang cukup tinggi dilakukan pemasangan sambungan langganan baru sehingga PDAM Cabang Sangatta harus secara rutin mengevaluasi sistim pen-distribusian air bersih ke pelanggan,” pungkasnya. (yul1116)

Kenaikan Tarif PDAM Tunggu Persetujuan Bupati

Senin, 09/10/2017

aji mirni mawarni

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.