Selasa, 10/10/2017

Insentif Diberikan Berdasarkan Absensi

Selasa, 10/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Insentif Diberikan Berdasarkan Absensi

Selasa, 10/10/2017

SANGATTA -  Para pegawai Negri Sipil ( PNS) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  nampaknya harus berlapang dada. Pasalnya pembayaran insentif Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang dipastikan tahun ini tidak bisa dipenuhi secara maksimal.

Defisit anggaran  di tahun ini membuat Pemkab harus melakukan segala cara penghematan. Para peg-awai yang ingin mendapat insentif harus ektra rajin dan aktif. Ke depannya, insentif akan diberikan kepada para pegawai yang rajin masuk kerja. Pemkab akan bersikap tegas dalam pembenahan kedisiplinan bagi para pegawai.

Bupati Kutai Timur Ismunandar menegaskan para pegawai yang mendapatkan insentif hanyalah yang melengkapi absen alias yang rajin masuk kerja. “Kita akan perketat untuk para pegawai, pembagian insentif nanti berdasarkan absensi masing-masing, kalau mau insentif ya rajin turun,”tegas Ismunandar usai memimpin coffee morning, Senin (9/10).

Ismu menjelaskan, pemberian insentif sebenarnya hanyalah penyemangat pemkab untuk para pegawainya. “Insentif berbeda dengan gaji, kalau gaji wajib dibayar, kalau insentif itu adalah seberapa kemampuan daerah saja untuk membayarnya,”pungkas Ismu.

Sekertaris Daerah Irawansyah menambahkan, pembayaran insentif Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang dipastikan tahun ini tidak bisa dipenuhi secara maksimal.

“Jadi dalam enam bulan terakhir ini (mulai Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucapnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan. Karena menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini. Diantaranya adalah pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sebagian hutang-hutang proyek yang memang harus dibayarkan,  serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.

“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.

Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah, tentu langkah rasionalisasi harus diambil pemkab. Semua proyek yang belum dilakukan tender pun akan dihentikan. Bahkan untuk proyek yang sudah berjalan sekalipun kemungkinan hanya bisa dibayarkan sebagian atau baru bisa diselesaikan tahun depan.

“Begitu juga insentif PNS yang hanya bisa dibayarkan tiga bulan. Sedangkan sisanya dianggap hangus. Karena untuk membayarkan insentif tiga bulan itu saja, kami harus menyiapkan anggaran Rp64 miliar,” tutur Irawansyah. (yul1116)

Insentif Diberikan Berdasarkan Absensi

Selasa, 10/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.