Selasa, 10/10/2017

Komunitas Siaga Bencana Sosialisasi Bahaya Karhutla

Selasa, 10/10/2017

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi di Kampung Muara Batuq, Kecamatan Mook Manar Bulatn.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komunitas Siaga Bencana Sosialisasi Bahaya Karhutla

Selasa, 10/10/2017

logo

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi di Kampung Muara Batuq, Kecamatan Mook Manar Bulatn.

SENDAWAR – Komunitas Siaga Bencana Kutai Barat (Kubar) terus mensosialisasikan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi masyarakat 16 kecamatan se-Kubar. Salah satu caranya, mendatangi langsung kampung-kampung guna mensosialisasikan ke warga agar tidak membakar lahan dan hutan yang bisa menimbulkan Karhutla.

“Komunitas Siaga Bencana mengadakan sosialisasi Karhutla hingga ke kampung-kampung se-Kubar. Kampung Muara Batuq, Kecamatan Mook Manar Bulatn, terpilih sebagai kampung tangguh bencana, dipilih langsung oleh Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Ketua Komunitas Siaga Bencana Kubar, Yance, dalam sosialisasi di Kampung Muara Batuq, dua hari lalu. 

Dia menambahkan, Kampung Muara Batuq terpilih sebagai kampung tangguh bencana karena luasan wilayahnya masih dikelilingi hutan, hal itu membuat rentan bencana Karhutla. “Masyarakat di Kubar masih terbiasa berladang berpindah. Kampung Muara Batuq sebagai percontohan dipilih langsung oleh BPBD Kaltim,” bebernya.

Dia menambahkan, pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak kejahatan. Menurutnya, pasal 78 UU RI No 41/1999 menyebutkan, apabila dengan sengaja membakar hutan, hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. “Ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan sangat berat. Supaya masyarakat dapat mengetahuinya,”jelasnya.

Yance menyebutkan, Komunitas Siaga Bencana berharap masyarakat dapat mengerti dan saling berkomunikasi dalam mengatasi karhutla. Menurutnya, jika terjadi karhutla, menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. “Merusak lingkungan, kesehatan dan kegiatan masyarakat, baik dari sisi

ekonomi, hingga merusak nama Indonesia ke dunia internasional,” tuturnya.

“Dalam sosialisasi kami mempraktekkan  agar petani tidak berladang berpindah. Gunakan teknologi pertanian tepat guna dan selalu konsultasi dan komunikasi dengan aparat kampung  dan pecinta

lingkungan apabila mendapat kendala di lapangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan selanjutnya, Komunitas Siaga Bencana akan menggandeng narasumber dari Polres, Kodim 0912/KBR,  Dinas Pertanian, serta BPBD Kubar yang akan memaparkan dasar hukum karhutla, teknis pelaksanaan karhutla, materi pertanian tepat guna, serta relugasi kebijakan Pemkab Kubar. (imr)

Komunitas Siaga Bencana Sosialisasi Bahaya Karhutla

Selasa, 10/10/2017

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi di Kampung Muara Batuq, Kecamatan Mook Manar Bulatn.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.