Rabu, 18/10/2017

Kaltim Kembangkan 23 Ribu Hektare Jagung

Rabu, 18/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Kembangkan 23 Ribu Hektare Jagung

Rabu, 18/10/2017

SAMARINDA – Pemprov Kaltim  melalui  Dinas  Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura  (DPTPH)  tidak hanya fokus pada pengembangan komoditi beras,  tetapi juga jagung. Kepala DPTPH Kaltim Ir H Ibrahim menjelaskan Provinsi Kaltim mendapat jatah 23 ribu hektar untuk pengembangan komoditi  jagung. Pengembangannya tersebar ke beberapa kabupaten yaitu Berau mendapat jatah 5 ribu hektar, sudah terealisasi hampir 4 ribu hektar. Pengembangan komoditi jagung juga dilakukan di Paser, Kukar dan Kutim. 

Untuk pengembangan jagung, DPTPH  mencoba pola kerjasama dengan pihak swasta  melalui  public private partnership (PPP). Aplikasi model tersebut telah berhasil.  Contoh di Kabupaten Berau sudah ada pihak swasta yang berhasil, salah satunya PT Sumalindo Lestari Alam. Dua minggu lalu perusahaan ini berhasil membawa hasil jagung mereka ke luar daerah sebanyak 100 ton.  

“Ke depan kita akan terus melakukan kerjasama dengan pihak swasta melalui  pola PPP dalam pengembangan jagung maupun pengembangan komoditas pertanian dalam arti luas,” kata Ibrahim.   

Menurutnya, pengembangan jagung karena  tanaman  jagung  tidak terlalu sulit dan mudah ditanam. Selain itu, jagung masih bisa bertahan pada lahan kering, serta tidak mudah terserang penyakit, sedangkan harganya terjamin. Diyakini pengembangan jagung akan meningkatkan pendapatan petani jagung. 

“Oleh karena itu,  padi  tetap jalan, di sisi lain jagung akan  terus dikembangkan. Komoditas ini ternyata dapat meningkatkan pendapatan para petani dan dapat mengurangi kemiskinan,” kata Ibrahim. 

Sekarang ini, lanjut Ibrahim yang menjadi permasalahan adalah ketersediaan lahan. Oleh karena itu  DPTPH akan bekerja sama dengan dinas instansi terkait seperti Dinas Kehutanan melalui program perhutanan sosial, kemudian Dinas Pertambangan terkait lahan-lahan eks tambang yang memang masih bisa dipergunakan untuk pengembangan jagung.

“Melalui kerjasama lintas instansi tersebut, kita harapkan realisasi lahan yang diberikan 23 ribu hektar bisa tercapai,” kata Ibrahim. (kgi)


Kaltim Kembangkan 23 Ribu Hektare Jagung

Rabu, 18/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.