Jumat, 20/10/2017

PLN Sediakan Layanan Khusus

Jumat, 20/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PLN Sediakan Layanan Khusus

Jumat, 20/10/2017

SAMARINDA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyediakan Listrik Layanan Khusus. Golongan tarif untuk keperluan Layanan Khusus ini pada tegangan rendah, tegangan menengah dan tegangan tinggi (L/TR,TM,TT).  Hal ini diungkap Manager Area PLN Samarinda Basuki Rahman.  Kepada Koran Kaltim ia menjelaskan, dengan adanya layanan khusus tersebut, masayarakat bahkan yang non pelanggan dapat menggunakan sambungan listrik tanpa harus mendaftar, dan besrifat sementara.

“Jadi kalau sekarang dengan layanan khusus itu, bisa dipakai misal 2 minggu.  Nanti akan kami pasang, dan setelah selesai ya sudah lepas lagi,” ujarnya.

Ia  mengatakan, bahwa bahkan layanan khusus pengguna hanya dikenakan biaya pemakaian saja.  Secara umum, tujuan Listrik Layanan Khusus

ini yaitu untuk mendukung kegiatan ekspor impor, dengan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik lainnya dan pemegang izin operasi, untuk yang bersifat sementara maksimum 3 (tiga) bulan, seperti kegiatan konstruksi untuk bangunan direksi kit, atau kegiatan musiman seperti contohnya hajatan, pagelaran musik panggung terbuka, atau Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN), atau untuk keperluan uji coba produksi maksimum 24 bulan dan dapat diperpanjang.

“Jadi kalau mau hajatan kan, dari pada harus sewa diesel atau genset pakai layanan khusus saja lebih hemat,” paparnya.

Mengenai harga per kWh-nya karena sesuatu hal yang tidak dapat dikenakan dengan tarif baku, maka dikenakan tarif layanan khusus. Besarnya ialah Rp. 1.650/kWh, dan didalam mengimplementasikan tarif ini dikalikan terhadap faktor pengali “N” dengan nilai maksimum 1,5. Pelaksanaan penerapan tarif untuk keperluan Layanan Khusus ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi Perusahaan Perseroan PT.PLN. (rs) 


PLN Sediakan Layanan Khusus

Jumat, 20/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.